20 Titik Hotspot Terpantau di Sumbar, 3 Daerah Potensi Karhutla

Bisnis.com,02 Okt 2023, 14:10 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Data Sipongi milik Kementerian Kehutanan dan Lingkungan (KLHK) memantau terdapat 20 titik hotspot di wilayah Provinsi Sumatra Barat pada Senin (2/10/2023).

Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Koto Tabang Sugeng Nugroho mengatakan dari 20 titik hotspot itu ada yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan penyebab kebakaran hutan di sebagian besar wilayah Sumbar pada level rendah dan hingga sangat tinggi.

"Level sangat tinggi berada pada wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Sijunjung, dan Pesisir Selatan. Prediksi parameter PM2.5 diperkirakan berada pada kategori sedang untuk bagian timur wilayah Sumbar," katanya, Senin (2/10/2023).

Dia menyebutkan selain adanya kondisi titik hotspot itu, dari pantuan GAW kualitas udara juga mulai mengalami penurunan. Prakiraan konsentrasi PM10 diprediksi berada pada kategori baik untuk sebagian besar wilayah Sumbar.

"Namun terdapat beberapa daerah Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, dan Solok yang memiliki nilai maksimum di atas ambang batas baik. Konsentrasi PM2.5 untuk bagian timur wilayah Sumbar berada dalam kondisi sedang," ujarnya.

Menurutnya kabut asap yang menyelimuti langit Sumbar ini disebabkan oleh terjadi karhutla di bagian provinsi tetangga seperti di Jambi, Riau, dan Sumatra Selatan.Hal ini dikarenakan keadaan arah angin di wilayah Sumbar dan sekitarnya. Dapat diamati bahwa arah angin yang melalui wilayah Sumbar berasal dari arah tenggara Pulau Sumatra.

Dari hasil model hysplit dengan titik di Bukittinggi, pada ketinggian 500,850, 1000 angin berasal dari tenggara, sedangkan pada ketinggian 1500, 3000, dan 5000 angin berasal dari utara hingga timur.

"Kami menghimbau kepada masyarakat atau pihak manapun agar tidak melakukan aktifitas yang akan menurunkan kualitas udara, seperti pembakaranjerami (sisa panen) dan pembebasan lahan dengan cara membakar," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini