Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan teknologi keuangan (fintech P2P lending) PT Pembiayaan Digital Indonesia alias pinjaman online Adakami menyampaikan kabar terbaru perkembangan kabar viral perlakuan tim penagih hingga kabar nasabah bunuh diri akibat tekanan debt collector.
Bernardino Moningka Vega, Direktur Utama Adakami menuturkan pihaknya tengah mengupayakan pembenahan internal dan melakukan investigasi kondisi di lapangan. Dia mengungkap bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan tambahan informasi terkait dengan dugaan korban bunuh diri akibat tekanan Debt Collection (DC).
“Mengenai nama user, number apapun yang bisa membantu kami melakukan investigasi apakah dia [terduga korban] nasabah kami sampai saat ini belum ada berita tambahan,” kata pria yang akrab disapa Dino tersebut saat kunjungan ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Dino menyampaikan pihaknya sudah mencoba untuk terus menjangkau informasi terkait korban, tetapi belum mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskim Polri) terkait kasus tersebut.
Di sisi lain, Dino juga menegaskan bahwa tindakan DC yang meneror lewat order fiktif atau melakukan pesana makanan secara online merupakan diluar Standar Opersional Prosedur (SOP).
Perusahaan menerima 36 pengaduan, dari aduan ini 10 dilanjutkan investigasi. Hasilnya tujuh debt collector dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan tiga lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) dengan supervisi ketat.
Tak hanya sampai disitu, Dino menegaskan pihaknya juga mencari sampai ke akar permasalahan tersebut dengan menginvestigasi supervisor.
Langkah pembenahan oleh Adakami
Menurutnya, terdapat enam langkah yang dilakukan. Terutama lebih banyak edukasi dan literasi. "Fokus kami ke unbanked dan underserved," katanya.
Pembenahan lainnya yakni penguatan SOP desk collection. "Seperti dilarang membawa handphone ke meja kerja," katanya.
Selanjutnya, perusahaan juga memperkuat divisi audit. Lainnya, Adakami akan menambah komisaris independen yang memastikan seluruh proses internal terpenuhi.
AdaKami sebelumnya menjadi sorotan lantaran kasus dugaan nasabah kena teror debt collector (DC) hingga berujung bunuh diri. Kabar tersebut viral di media sosial X (sebelumnya Twitter) beberapa waktu lalu.
Dalam cuitannya, akun @PartaiSocmed mengatakan bahwa korban merupakan seorang suami dan ayah yang memilki balita perempuan berusia tiga tahun. Warganet itu menyebut korban meminjam uang pada aplikasi Adakami sebanyak Rp9 juta. Namun harus mengembalikan utang sebanyak Rp18—19 juta.
Teror dimulai ketika korban mulai telat mengangsur cicilan karena kesulitan membayar. Bahkan teror pertama membuat korban dipecat dari pekerjaannya.
Pasalnya, debt collector (DC) aplikasi pinjaman online (pinjol) itu disebut kerap menelpon sang korban ke kantor dan mulai mengganggu pekerjaanya.
“K [korban] sebagai pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan kontrak lima tahun lalu dipecat karena telepon yang masuk ke kantor dan dirasa mengganggu,” tulis @rakyattvspinjol.
Istri dan anaknya pun akhirnya pulang ke rumah orang tuanya setelah dia dipecat. Tidak berhenti disitu, korban kemudian mendapatkan teror orderan fiktif pengiriman makanan setiap hari.
Keluarga pun akhirnya mengetahui permasalahan yang dihadapi korban dan mencoba mediasi sang istri untuk kembali. Namun istrinya menolak pulang lantaran takut.
Teror pun masih berlanjut, korban kemudian mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. Setelah mengakhiri hidupnya teror penagihan masih menghampiri keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel