Bursa Kripto Coinbase Kantongi Lisensi Pembayaran di Singapura

Bisnis.com,02 Okt 2023, 17:59 WIB
Penulis: Farid Firdaus
Logo Coinbase di videotron/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan platform kripto Coinbase berhasil memperoleh lisensi Lembaga Pembayaran Utama (major payment institution/MPI) dari Bank Sentral Singapura.

Mengutip Reuters, Senin (2/9/2023), lisensi MPI tersebut, yang diberikan oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS), akan memungkinkan Coinbase yang dikenal sebagai platform pertukaran kripto terbesar AS untuk menawarkan layanan token pembayaran digital kepada individu dan institusi di Singapura.

Coinbase merupakan bursa kripto terdaftar terbesar di dunia, dan diberikan persetujuan awal oleh Singapura pada Oktober tahun lalu.

Singapura telah muncul sebagai pusat kripto di Asia dalam beberapa tahun terakhir, setelah menarik perusahaan aset digital dari sejumlah negara termasuk dari China dan India.

Coinbase mengatakan Singapura adalah pasar vital bagi perusahaan, mengutip data survei yang mengatakan 32 persen warga Singapura memiliki atau pernah memiliki kripto di masa lalu.

MAS, yang merupakan bank sentral dan regulator keuangan Singapura, mengatakan dalam sebuah pernyataan di situsnya bulan lalu bahwa mereka hanya memberikan lisensi kepada perusahaan mata uang kripto jika mereka memiliki kendali anti pencucian uang yang kuat.

Pada Agustus 2023, MAS mengatakan bahwa mereka berencana untuk meluncurkan peraturan yang akan mempersulit investor ritel untuk memperdagangkan mata uang kripto pada saat mereka tampaknya tidak menyadari secara tidak rasional tentang risiko yang ada.

Berdasarkan data coinmarketcap, Senin (2/10/2023) pada pukul 17.50 WIB, harga Bitcoin menguat 4,17 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$28.330,30, sementara itu harga Ethereum juga naik 2,79 persen ke posisi US$1.732,99.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini