Jokowi Nilai Perlu Ada Tolok Ukur dan Apresiasi Jelas untuk ASN

Bisnis.com,03 Okt 2023, 13:18 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyatakan anggota Korpri yang berjumlah 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang perlu ada tolok ukur dan apresiasi yang jelas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan, sehingga ekosistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dapat terpacu dalam menghasilkan prestasi dan inovasi yang baik.

Hal ini dia sampaikan saat memberi sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

“Ini tugas dari Pak Sekda provinsi, kabupaten, dan kota, tugas sesmen, sekjen di kementerian dan lembaga. Saya sering, sudah menyampaikan ke Pak MenPANRB harus ada tolok ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas, orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam,” katanya dalam forum itu.

Lebih lanjut, Presiden asal Surakarta itu menyebut bahwa tolok ukur tersebut harus mengacu pada program pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi nasional, pengendalian inflasi, dan pengentasan kemiskinan. Dengan tolok ukur tersebut, dia pun berharap orientasi kerja ASN menjadi lebih terukur.

"Ini yang dibutuhkan memang, bukan terjebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur. Itu Pak Menpan harus dirumuskan setelah Undang-Undang ASN jadi, sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya sangat cepat sekali," jelasnya.

Tidak hanya ekosistem, Presiden Ke-7 RI itu pun menilai perlu adanya perubahan pada karakter sumber daya manusia (SDM) di dalamnya. Kepala Negara pun mendorong para ASN untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan situasi global yang sangat cepat.

"Regulasi baik itu undang-undang, permen (peraturan menteri), perda (peraturan daerah), nanti ada peraturan dinas, peraturan menteri, ada peraturan dirjen itu kurangi karena sekarang ini butuh fleksibilitas yang tinggi, butuh kelincahan karena perubahan akan sangat cepat sekali," lanjutnya.

Selanjutnya, Kepala Negara meminta kepada para ASN untuk terus mengikuti perkembangan teknologi digital yang terjadi. Di samping itu, Kepala Negara juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga, sehingga berorientasi pada satu tujuan yang sama.

"Saya meng-handle kementerian-kementerian masih ego sektoral. Ini jalan sendiri, ini jalan sendiri ketemunya di mana enggak jelas. Itu yang berusaha selama 9 tahun saya handle agar mereka satu tujuan," pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini