Bisnis.com, JAKARTA - Tidak berhenti pada penutupan Tiktok Shop, Kemenperin menyusur ke hulu mencari penyebab melemahnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Kemenperin menyebutkan lesunya industri tekstil juga disebabkan oleh banjir produk impor yang salah satunya disebabkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat.
Beleid yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut menyebutkan bahwa barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean yang diorientasikan untuk ekspor dapat disalurkan ke pasar domestik.