Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami kembali buka suara soal skema perhitungan biaya layanan dalam pinjaman online atau pinjol. Biaya-biaya itu ternyata sudah ditunjukkan kepada peminjam sebelum pengajuan dana, sehingga besar-kecil nilainya diketahui sejak awal.
Mencuatnya kasus salah satu pengguna layanan pinjol yang bunuh diri, diduga karena tekanan utang pinjaman dari AdaKami, membuka tabir tingginya biaya layanan dari fintech peer-to-peer (P2P) lending. Biaya-biaya itu bahkan bisa lebih tinggi dari pokok pinjaman.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss pun buka suara. Dia membenarkan bahwa biaya pinjaman di AdaKami memang dapat melebihi nilai pokok pinjaman, tetapi hal itu hanya terjadi jika pinjaman ada dalam tenor panjang.