BTN (BBTN) Bakal Rilis Laporan Keuangan Ditelaah Terbatas, Ada Aksi Korporasi?

Bisnis.com,03 Okt 2023, 08:21 WIB
Penulis: Arlina Laras
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) berencana menyampaikan laporan keuangan posisi 30 September 2023 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik.

Berdasarkan keterbukaan informasi, penyampaian laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas ini dimaksud terkait dengan rencana perseroan yang akan melakukan aksi korporasi pada 2023-2024. Sayangnya, soal rencana aksi korporasi tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

“Laporan publikasi keuangan yang ditelaah secara terbatas dimaksud akan kami sampaikan sebelum batas waktu penyampaian laporan keuangan tersebut,” terang direksi yang dikutip Bisnis, Selasa (3/10/2023).

Berdasarkan POJK No.37/POJK.03/2019 Pasal 14 ayat 1 huruf b, bagi bank yang merupakan emiten dan/atau perusahaan publik, batas waktu pengumuman kepada masyarakat dan penyampaian kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk laporan publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan triwulanan untuk September paling lambat dua bulan setelah tanggal laporan keuangan jika laporan keuangan ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik.

Sementara itu, pasal 14 ayat 2 menyatakan dalam hal laporan publikasi keuangan akan diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik, bank menyampaikan surat pemberitahuan kepada OJK paling lambat sebelum akhir bulan laporan. 

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu masih terus menyatakan pihaknya terus memproses upaya dalam mengakuisisi bank syariah guna melakukan pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) yang diharapkan selesai pada akhir 2023. 

Meski begitu, pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama bank yang sedang dipertimbangkan karena ini adalah informasi yang harus dilaporkan secara resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sebelum diumumkan kepada publik.

"Enggak boleh diomongin, nanti musti wajib lapor bursa, nanti salah lagi," ujarnya pada awak media usai agenda Soft Launching Wajah Baru ATM Link, Selasa (26/9/2023). 

Akan tetapi, sejauh ini dia membeberkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses evaluasi dan peninjauan mendalam (due diligence) terhadap beberapa bank yang dianggap sebagai calon potensial untuk diakuisisi. Bahkan yang teranyar, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melalui Unit Usaha Syariah (UUS BTN Syariah) menargetkan mengucurkan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) paling sedikit kepada 45.750 unit hingga akhir tahun.

Jumlah tersebut terdiri dari 35.150 KPR Syariah Subsidi dan 10.600 KPR Syariah Non Subsidi. Pengucuran KPR Syariah terus dilakukan di tengah regulasi OJK memajibkan UUS untuk memisahkan diri paling lambat pada 2026. 

Peningkatan penyaluran KPR syariah ini salah satunya bekerjasama dengan BP Tapera melalui akad massal KPR Syariah serentak di seluruh Indonesia. Total ada 2.300 unit yang dilaksanakan penandatanganan KPRnya. Perinciannya, 1.700 unit KPR Subsidi dan minimal 600 unit KPR Non Subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini