Situs OJK Sempat Gangguan, Akibat Pemeliharaan atau Ransomware?

Bisnis.com,03 Okt 2023, 10:16 WIB
Penulis: Arlina Laras
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Senin malam (2/10) sempat mengalami gangguan dan tidak bisa diakses publik. Regulator keuangan tersebut menyebut gangguan karena pemeliharan, sementara pengamat siber menduga telah terjadi serangan.

Sebelumnya, dikutip dari unggahan akun Instagram resmi OJK yakni @ojkindonesia membenarkan bahwa layanan sistem informasi OJK sedang dalam perbaikan.

"Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan," tulis lembaga pengawas keuangan itu, Senin malam (2/10/2023).

Sembari meminta maaf, pihaknya juga menjelaskan bahwa persoalan itu sedang ditangani secepatnya.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas perhatiannya," ucap OJK.

Sebaliknya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan masalah ini diakibatkan oleh ransomware. Pasalnya, indikasi ransomware terlihat apabila dari laman yang tidak dapat diakses berhari-hari.

Dia mengatakan kemungkinan besar situs laman OJK tak bisa diakses sejak Sabtu (30/9/2023), dan Alfons menyebut indikasi ini serupa dengan yang terjadi di BSI. 

"Ini mengingatkan pada kasus BSI yang down berhari-hari lalu mengakui maintenance sistem. Tetapi akhirnya, terbukti kalau [BSI] diserang ransomware," ujarnya pada Bisnis, Selasa (3/10/2023). 

Lebih lanjut, pun mengkritisi cara penanganan OJK yang seharusnya lebih memperhatikan dari segi siber, apalagi laman tersebut diperlukan untuk melaporkan insiden keuangan.

“Kalau form simpel seperti ini saja harus down berhari-hari tentunya ini hal yang sangat serius karena OJK memiliki kewajiban menerima laporan dari masyarakat,” katanya.

Terakhir, Alfons mengingatkan pada masyarakat untuk mulai berhati-hati dengan email yang berasal dari OJK, karena dikhawatirkan akan menjadi sarana penyebaran ransomware.

Sebagai informasi, melansir dari Microsoft, ransomware adalah sejenis program jahat, atau malware, yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.

Tak jarang, sekelompok penyerang dapat menggunakan intelijen yang telah mereka kumpulkan untuk memperoleh akses ke jaringan perusahaan, untuk menyerang dokumen keuangan internal yang mereka ungkap untuk menetapkan harga tebusan.

Sementara itu OJK belum memberi tanggapan mengenai dugaan serangan ransomware yang menyerang situs mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini