Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan memiliki ketentuan untuk menutup rekening tabungan kosong atau saldo Rp0 secara otomatis. Berikut ketentuan penutupan rekening tabungan otomatis di BNI.
Dalam situs resminya, BNI menginformasikan jika saldo rekening tabungan sebesar 0 selama periode tertentu, rekening nasabah bisa ditutup secara otomatis. Ketentuan resminya sebagai berikut:
1. Untuk rekening BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Tappa (Taplus Pegawai dan Anggota), BNI Taplus Muda, BNI Taplus Muda Co-Brand, BNI Taplus Anak, dan BNI Emerald Saving, sistem BNI akan menutup rekening yang berstatus dormant dan tidak bersaldo (nol), dengan last financial date (tanggal terakhir transaksi termasuk pembukuan oleh sistem) adalah H-9 bulan, akan ditutup otomatis oleh sistem (autoclosure).
2. Rekening BNI Simpanan Pelajar akan ditutup oleh sistem BNI, jika telah berstatus rekening pasif (dormant) saldo di bawah atau sama dengan Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
BNI juga menjelaskan rekening tabungan dinyatakan dormant atau pasif jika selama enam bulan berturut-turut tidak ada transaksi debit dan kredit selain pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak dan bunga. Status ini berlaku untuk nilai saldo berapapun yang ada di rekening.
Khusus untuk rekening BNI Simpanan Pelajar akan dinyatakan pasif apabila tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut.
Apa Dampak Jika Rekening Tabungan Pasif (Dormant)?
Rekening tabungan pasif (dormant) tidak dapat dilakukan transaksi pendebetan sebagai berikut:
- Penarikan tunai dan pemindahbukuan/transfer melalui e-channel.
- Pembelanjaan di merchant/melalui EDC.
- Rekening tabungan pasif (dormant) tidak boleh dilakukan aktivasi e-channel.
- Rekening tabungan pasif (dormant) bisa menerima transaksi transfer masuk selain melalui cabang/outlet BNI (transfer) dari bank lain/transfer dari transaksi e-channel) namun tidak merubah status rekening menjadi aktif.
Apakah Rekening Tabungan Pasif (Dormant) Bisa Diaktifkan Lagi?
Kalau status rekening tabunganmu dinyatakan pasif (dormant), kamu masih bisa mengaktifkannya kembali. Caranya:
- Aktivasi rekening dormant dapat dilakukan di seluruh cabang/outlet oleh nasabah pemilik rekening dengan otorisasi.
- Transaksi setoran, penarikan tunai atau pemindahbukuan debet rekening pasif (dormant) melalui cabang/outlet dengan otorisasi.
- Khusus untuk transaksi setoran, minimal setoran adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Atau hubungi BNI Call di 1500046 untuk mengecek status rekeningmu. Jika ternyata dormant, segera aktivasi kembali rekening tersebut di kantor cabang BNI terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel