Situs OJK Sempat Down, Sejumlah Aplikasi Sudah Bisa Diakses Lagi

Bisnis.com,03 Okt 2023, 12:12 WIB
Penulis: Arlina Laras
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sejumlah aplikasi dalam layanan sistem informasi sudah pulih kembali. 

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menyebut telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

"Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen [APPK], dan iDebku," tulis OJK dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).

Sementara itu, untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

Sebelumnya, regulator keuangan tersebut menyebut gangguan ini terjadi lantaran adanya pemulihan layanan.

"Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan," tulis lembaga pengawas keuangan itu, Senin malam (2/10/2023).

Sebaliknya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan masalah ini diakibatkan oleh ransomware. Pasalnya, indikasi ransomware terlihat apabila dari laman yang tidak dapat diakses berhari-hari.

Dia mengatakan kemungkinan besar situs laman OJK tak bisa diakses sejak Sabtu (30/9/2023), dan Alfons menyebut indikasi ini serupa dengan yang terjadi di BSI. 

"Ini mengingatkan pada kasus BSI yang down berhari-hari lalu mengaku maintenance sistem. Tetapi akhirnya, terbukti kalau [BSI] diserang ransomware," ujarnya pada Bisnis, Selasa (3/10/2023). 

Lebih lanjut, dia pun mengkritisi cara penanganan OJK yang seharusnya lebih memperhatikan dari segi siber, apalagi laman tersebut diperlukan untuk melaporkan insiden keuangan.

“Kalau form simple seperti ini saja harus down berhari-hari tentunya ini hal yang sangat serius karena OJK memiliki kewajiban menerima laporan dari masyarakat,” katanya.

Terakhir, Alfons mengingatkan pada masyarakat untuk mulai berhati-hati dengan email yang berasal dari OJK, karena dikhawatirkan akan menjadi sarana penyebaran ransomware.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini