Bisnis.com, JAKARTA -- Perbankan memiliki kebijakan untuk menutup rekening kosong dengan saldo Rp0 dan tidak aktif atau dormant. Apa alasan bank melakukan hal ini?
Direktur Utama PT Bank Permata Tbk. atau Permata Bank (BNLI) Meliza M. Rusli mengatakan penutupan rekening kosong alias nol dan pasif adalah suatu hal yang lumrah, di mana aksi ini kerap perbankan lakukan.
Menurutnya, penutupan rekening menjadi salah satu arahan dari regulator untuk meminimalkan risiko keuangan, misalnya mengurangi fraud hingga aktivitas ilegal berupa pencucian uang.
“Jadi kalau ada dormant account [tabungan pasif] pasti ada action plan yang dilakukan. Kita ada policy kebijakan [penutupan rekening otomatis] ke arah sana juga,” ucapnya saat ditemui awak media usai agenda Wealth Wisdom, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, Meliza menyatakan bahwa penutupan rekening nasabah dengan saldo nol atau pasif tidak dimaksudkan untuk menghindari beban finansial.
Justru, ini lebih sebagai upaya mematuhi regulasi ketat dalam menjaga ketertiban pencatatan di sistem perbankan.
“Semua ada pencatatannya, karena diawasi dan dimonitor baik sisi perbankan dan regulator, kalau misalnya ada akun yang kosong dalam waktu yang lama, tentu kita berusaha menghubungi nasabahnya. Kalau tidak ada informasi [dari nasabah], memang harus ada tindakan yang diharuskan dari sisi regulasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menginformasikan mengenai ketentuan baru terkait dengan penutupan rekening secara otomatis, termasuk rekening dengan saldo nol rupiah dalam jangka waktu tertentu.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan per 1 November 2023 dan ke depannya, rekening dengan saldo nol rupiah akan ditutup. Meski demikian, dia menekankan rekening bersaldo nol yang ditutup adalah yang tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut.
“Untuk saat ini, jangka waktu rekening tidak aktif [ditutup otomatis] yang berlaku adalah 18 bulan. Ketentuan tersebut masih berlaku hingga 31 Oktober 2023,” ujarnya pada Bisnis, Selasa (26/9/2023).
Adapun, perubahan ketentuan baru akan berlaku untuk jenis rekening BCA antara lain Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel