TikTok Shop Resmi Ditutup, Mendag Zulhas Siap Bantu Urus Izin

Bisnis.com,04 Okt 2023, 16:24 WIB
Penulis: Dwi Rachmawati
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan janji mau bantu TikTok buat e-commerce baru, Rabu (4/10/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - Fitur TikTok Shop resmi akan berakhir sore hari ini. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pun janji bakal bantu TikTok buat e-commerce baru.

Menurut Zulhas, selama ini pemerintah tidak melarang TikTok beroperasi. Hanya saja, TikTok tidak diperbolehkan melakukan transaksi jual-beli di dalam platformnya melalui fitur TikTok Shop. Hal itu seiring dengan mulai berlakunya Permendag No. 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 tentang aturan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik.

"Kalau mau jualan nanti bisa urusin [izin] e-commerce, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," ujar Zulhas di ITC Mangga Dua, Rabu (4/10/2023).

Kendati demikian, Zulhas mengatakan hingga kini TikTok belum mengajukan izin membentuk e-commerce kepada Kemendag. TikTok baru mengirimi surat kepada Kemendag yang berisi kesiapan platform media sosial asal China itu untuk menaati aturan Permendag No. 31/2023 dengan menutup fitur TikTok Shopnya per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

"Belum [ajukan izin e-commerce], TikTok udah mengatakan mereka akan sebagai social media," kata Zulhas.

Dia pun menegaskan, TikTok sebagai media sosial dan social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang tanpa adanya transaksi jual-beli layaknya e-commerce. Aturan social commerce secara mendetail tertuang dalam pasal 21 ayat 3 Permendag No. 31/2023. Dengan begitu, e-commerce harus dipisahkan dari platform media sosial.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (3/10/2023), TikTok melalui situs resminya mengatakan akan menutup TikTok Shop di Indonesia mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Keputusan TikTok menutup TikTok Shop sebagai upaya mereka menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober pukul 17.00 WIB," ujar TikTok dalam keterangan resminya.

Kendati demikian, TikTok mengatakan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis mereka ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini