Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN masih menunggu kepastian harga dan volume pasokan gas dari Blok Corridor, garapan PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC), yang telah habis kontrak.
Kontrak lama jual beli gas dari Blok Corridor yang berlaku sejak 9 Agustus 2004 itu baru saja berakhir pada 30 September 2023 lalu. Dalam negosiasi kontrak baru, MEDC meminta persetujuan kenaikan harga gas dari blok itu lantaran susutnya produksi beberapa waktu terakhir.
Manuver itu langsung ditanggapi PGAS dengan buru-buru mengirim surat kepada pelanggan industri komersial di kawasan yang terdampak, seperti Jawa bagian barat, Batam, Sumatra bagian tengah dan selatan, lewat surat edaran yang diparaf Kepala Wilayah PGN Bekasi Reza Maghraby pada 31 Juli 2023. Melalui surat tersebut, PGN menyampaikan pemberitahuan rencana kenaikan harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) per 1 Oktober 2023.