Selain BCA, Bank-Bank Ini juga Punya Layanan Paylater Lho!

Bisnis.com,04 Okt 2023, 10:25 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ilustrasi wanita sedang berbelanja di situs online menggunakan skema pembayaran paylater./ Dok. Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah perbankan mulai memberi sinyal positif soal pihaknya yang siap untuk ikut mencicipi kue bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater.

Teranyar, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) resmi mengumumkan masuk ke bisnis paylater yang tersedia melalui aplikasi myBCA. Tak mau ketingalan, bank lain seperti PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga menyatakan ketertarikannya untuk bisa meluncurkan layanan ini. 

Adapun, sikap antusias dari perbankan ini seiring dengan paparan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan laju pertumbuhan yang positif pada paylater. Di mana, OJK mencatat BNPL mencapai 54,70 juta kontrak pada Mei 2022, meningkat menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan salah satu penyebab pengguna BNPL semakin tinggi di Tanah Air adalah proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan cepat.  

“Serta promo-promo paylater yang menarik kepada masyarakat,” kata Ogi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (5/7/2023). 

Lantas, mana saja bank yang terjun ke bisnis paylater? Berikut ulasan Bisnis selengkapnya:

1. BCA

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA)  resmi meluncurkan layanan transaksi paylater yang sudah dapat diakses melalui aplikasi myBCA. Saat ini, perseroan juga melakukan tebar promo. 

Melansir dari website resminya, Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. 

Pembayaran kembalinya dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan ini, nasabah harus sudah memiliki BCA ID.  

Beberapa fitur utama dari Paylater BCA antara lain limit kredit hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving, dan pilihan tenor cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan. 

Lalu, transaksi di merchant QRIS dengan menggunakan aplikasi myBCA dan pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.

Adapun, terkait biaya layanan Paylater BCA, apabila ada keterlambatan pembayaran, maka Paylater BCA akan mengenakan denda sebesar 3 persen dari total tagihan, sementara itu biaya pelunasan dipercepat sebesar Rp100.000. Sementara, untuk biaya copy faktur sebesar Rp30.000 per copy faktur. 

2. Mandiri

Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) pun tak mau kalah. Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol), Bank Mandiri juga berinovasi menghadirkan produk kredit digital Livin' Paylater.  

Berdasarkan situs resmi Mandiri, fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri memiliki pilihan tenor 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan yang apat digunakan untuk transaksi QR di seluruh merchant via menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri

Tak hanya itu, transaksi bisa dilakukan mulai dari Rp 10.000 sampai dengan maksimum limit kredit hingga Rp20 juta. 

Adapun, pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.

Sementara itu, Bank Mandiri mengenakan bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1.5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan). Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi

Lalu, biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu dan biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.

Sayangnya, hingga saat ini hanya nasabah terpilih saja yang bisa mendapatkan penawaran Livin' Paylater dari Bank Mandiri di aplikasi Livin'

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha pun berharap produk teranyar ini akan membantu pengelolaan keuangan atau arus kas nasabah mengatakan penilaian atas nasabah terpilih itu didasarkan atas tingkat aktivitas transaksi nasabah. 

“Hal ini kami lakukan, untuk memastikan pengalaman terbaik yang akan dirasakan oleh nasabah kami,” ujarnya pada Bisnis, Selasa (5/9/2023).  

3. Digibank by DBS

Bank DBS menerbitkan fitur paylater lewat digibank Pay Later, yang terdapat di Kartu Kredit digibank by DBS. 

Head of Digital Banking PT Bank DBS Indonesia Erline Diani mengatakan bank DBS Indonesia menawarkan fleksibilitas kepada pemegang kartu kredit untuk dapat mengubah transaksi kartu kredit menjadi cicilan dengan tenor sampai dengan 60 bulan. 

“Untuk bunga yang kita tawarkan sendiri cukup kompetitif di market. Semuanya melalui aplikasi digibank by DBS,” ucapnya pada awak media, Senin (11/9/2023). 

Sebagai informasi, fitur pay later ini memungkinkan nasabah untuk mengubah transaksi retail dan tagihan bulanan kartu kredit menjadi cicilan anytime anywhere dengan opsi cicilan jangka panjang, konversi cicilan instan 24/7 dan monitor dan Cek Status Cicilan

4. Allo Bank

Allo PayLater adalah produk dari Allo Bank untuk kegiatan belanja sekarang bayar nanti. Adapun, fitur ini juga menawarkan pilihan tenor, mulai dari 1, 3, 6, dan 12 bulan. 

Fitur

Pay Later

Biaya Admin

1 Bulan

3 Bulan

6 Bulan

12 Bulan

mulai dari 4.50%*

mulai dari 3.95%*

mulai dari 2.95%*

mulai dari 2%*

Biaya Keterlambatan (Jika Melewati Jatuh Tempo)

0.30% Per Hari dari Pinjaman Pokok yang Lewat Jatuh Tempo

Biaya Pelunasan Dipercepat

10.00% dari Pinjaman Pokok

*Untuk detail biaya dapat dilihat sebelum melakukan transaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini