Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menjadi dua bank jumbo yang sedang meracik strategi untuk bisa berebut kue bisnis paylater.
Hal ini tercermin bagaimana keduanya menerapkan limit tertentu, syarat yang mudah hingga biaya yang kompetitif untuk bisa memenuhi kebutuhan nasabah potensial, yaitu kalangan generasi muda yang merupakan pengguna aktif platform digital.
Lantas, seperti apa perbandingan keduanya? Berikut ulasan Bisnis selengkapnya.
1. Paylater BCA
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Pembayaran kembali dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Nasabah bisa mendapatkan pinjaman dengan limit hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving. Suku bunga yang dikenakan sampai dengan 2 persen flat per bulan.
BCA juga memberikan promo khusus untuk produk Paylater BCA, yaitu bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024 dan bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024. Nasabah dapat mengajukan pinjaman Paylater BCA melalui aplikasi myBCA.
Adapun, berikut persyaratan dan tata cara aplikasi Paylater BCA:
Pengajuan fasilitas Paylater BCA dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan persyaratan sebagai berikut:
- WNI berusia 21-65 tahun
- Memiliki rekening tabungan BCA
Dokumen yang harus dilengkapi adalah:
- Form Pengajuan
- KTP
- Tanda Tangan
Adapun, berikut biaya layanan Paylater BCA:
- Denda keterlambatan: 3 persen dari total tagihan
- Biaya pelunasan dipercepat: Rp100,000
- Biaya copy faktur: Rp30,000 per copy faktur
2. Bank Mandiri
Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) pun tak mau kalah. Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) illegal, Bank Mandiri juga berinovasi menghadirkan produk kredit digital Livin' Paylater.
Berdasarkan situs resmi Mandiri, fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri memiliki pilihan tenor 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan yang apat digunakan untuk transaksi QR di seluruh merchant via menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Pihaknya juga mengenakan bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan).
Bank Mandiri sendiri menawarkan maksimum limit kredit yang diberikan mencapai Rp20 juta. Adapun, pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Tenor |
Minimum Nominal |
Maksimum Nominal |
2 |
Rp10.000 |
Rp1 juta |
3 |
Rp100.000 |
Rp5 juta |
6 |
Rp500.000 |
Rp10 juta |
9 |
Rp750.000 |
Rp15 juta |
12 |
Rp1 juta |
Rp20 juta |
Terkait biaya layanan Paylater Bank Mandiri, antara lain:
- Denda keterlambatan : mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak
- Pelunasan lebih awal saat ini belum bisa dilakukan.
- Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi
- Minimal Nominal Transaksi yang Dapat Dicicil
Syarat Pengajuan:
- Warga Negara Indonesia
- Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun
- Memiliki NIK yang sudah e-KTP
Cara Pengajuan Paylater
Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri
Pengajuan Livin’ Paylater akan dikirimkan notifikasi pada aplikasi Livin’ by Mandiri dan email yang terdaftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel