Bisnis.com, JAKARTA — PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menawarkan produk baru asuransi jiwa syariah tradisional dengan target warisan.
Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul S. Kartono mengatakan produk dengan nama PRUAnugerah Syariah ini maka masyarakat bisa mendapatkan manfaat dana usia mapan yang diproyeksikan hingga 100 persen dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus. Produk ini akan terus berjalan seumur hidup, yakni hingga usia 120 tahun.
“Dengan kontribusi mulai dari Rp500.000 per bulan, PRUAnugerah Syariah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi keluarga Indonesia untuk membantu mereka mempersiapkan warisan hingga miliaran,” kata Paul di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Menurut Paul, kontribusi senilai Rp500.000 merupakan harga yang terjangkau untuk mendapatkan proteksi perlindungan warisan keluarga di Indonesia. Perusahaan juga menargetkan dapat merengkuh pendapatan hingga nasabah sebanyak-banyaknya.
“Targetnya sebanyak-banyaknya,” imbuhnya.
Setidaknya, terdapat sejumlah manfaat yang diberikan Prudential Syariah dalam PRUAnugerah Syariah. Pertama, manfaat dana usia mapan yang diproyeksikan hingga 100 persen dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus.
Dengan dana ini, peserta yang diasuransikan dapat tetap memenuhi kebutuhan keluarga, menyiapkan masa pensiun, dan membantu mewujudkan gaya hidup yang ingin dicapai.
Kedua, perlindungan hingga usia 120 tahun meskipun manfaat dana usia mapan telah dibayarkan. Ketiga, santunan asuransi hingga 150 hingga sejak awal kepesertaan yang dapat digunakan sebagai warisan jika terjadi risiko meninggal dunia.
Keempat, santunan meninggal akibat kecelakaan hingga 350 persen jika terjadi kecelakaan dalam periode mudik lebaran serta perjalanan ibadah umrah dan haji.
Kelima, manfaat bebas kontribusi, yakni apabila peserta yang diasuransikan terdiagnosis 1 dari 60 kondisi penyakit kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.
Manfaat lainnya, yaitu fleksibilitas pilihan pembayaran dengan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, untuk mempersiapkan dana warisan dan bentuk perencanaan finansial jangka panjang dalam masa produktif.
Selain itu, nasabah juga mendapatkan hemat kontribusi hingga 50 persen. Serta, tersedia Layanan Wakaf sehingga sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel