Kamus Bursa: Dividen Interim, Potensi Cuan Investor di Tengah Tahun

Bisnis.com,05 Okt 2023, 14:49 WIB
Penulis: Redaksi
Dividen interim dalah dividen yang dibagikan dan dibayarkan sebelum RUPS kepada pemegang saham. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Dividen interim merupakan salah satu istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga para investor, tetapi jarang terdengar bagi orang awam atau yang baru terjun di dunia saham. Lalu, apa itu dividen interim?

Sebelum memahami apa itu dividen interim, kita perlu mengetahui terlebih dahulu pengertian dari saham. Menurut laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan dan aset perusahaan, serta berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Artinya, investor bisa memperoleh keuntungan dari saham yang diinvestasikannya, di mana salah satu keuntungan saham adalah dividen.

Dividen merupakan pembagian keuntungan atau laba dari perusahaan ke pemegang saham. Untuk mendapatkan dividen, pemodal harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang lama hingga ia diakui sebagai pemegang saham. Dividen dapat diberikan setelah ada persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.

Sementara itu, ada yang disebut dengan dividen interim, yaitu dividen yang dibagikan dan dibayarkan sebelum RUPS. Pembagian dividen interim dilakukan sebelum tutup buku di akhir tahun, dan pembayarannya dilakukan secara berkala, biasanya setiap triwulanan dalam satu tahun.

Dividen interim diambil dari keuntungan perusahaan yang bersifat sementara. Di mana jumlah keuntungan tersebut mengacu pada penetapan direksi, setelah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris.

Selain dividen interim, terdapat dividen final yang merupakan pembagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham setelah diputuskan dan ditetapkan dalam RUPS. Berbeda dengan dividen interim yang hanya memerlukan keputusan pengurus, dividen final harus melalui keputusan RUPS.

Dividen sendiri memiliki dua jenis, yaitu dividen tunai dan dividen saham. Dividen tunai adalah dividen yang dibagikan berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Sedangkan, dividen saham adalah dividen yang diberikan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki pemodal.

Pembagian dividen saham memiliki jadwalnya tersendiri. Jadwal ini perlu diketahui oleh investor atau pemodal. (Daffa Naufal Ramadhan)

Berikut istilah dalam jadwal pembagian dividen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini