Private Placement & Strategi CIMB Niaga (BNGA) Penuhi Aturan Free Float Saham

Bisnis.com,05 Okt 2023, 18:38 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Nasabah beraktivitas di CIMB Niaga Digital Lounge di Jakarta, beberapa waktu lalu. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) akan menggelar private placement untuk mendongkrak porsi kepemilikan saham masyarakat atau free float menjadi 7,5 persen. Seiring private placement ini, PT Commerce Kapital yang memiliki 1 persen kepemilikan di BNGA tidak lagi tercatat di bursa.

Berdasarkan keterbukaan informasi, penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement itu akan digelar BNGA setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pekan depan atau 9 Oktober 2023. Perkiraan periode pelaksanaan PMTHMETD sendiri direncanakan selesai dan efektif sebelum 21 Desember 2023.

Private placement ini direncanakan sebanyak-banyaknya 10,59 juta saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham.

Manajemen BNGA menjelaskan sampai dengan saat keterbukaan informasi diterbitkan, perseroan tidak menerima adanya keberatan dari pihak-pihak tertentu terhadap rencana private placement tersebut.

Rencana pelaksanaan private placement juga telah tercantum dalam revisi rencana bisnis bank (RBB) 2023 yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, hingga 31 Agustus 2023 atau menjelang RUPSLB terkait private placement, sebanyak 251.316.068 lembar saham biasa kelas B milik PT Commerce Kapital atau setara dengan 1 persen dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor BNGA tidak lagi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 jo. Pasal 39 ayat (2) POJK No. 41/POJK.03/2019.

"Dengan tidak dicatatkannya saham-saham milik PT Commerce Kapital, perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 jo. Pasal 39 ayat (2) POJK No. 41/POJK.03/2019 terkait kewajiban terdapat sekurang-kurangnya 1 persen saham yang tidak dicatatkan di BEI dan tetap dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, baik sebelum maupun setelah PMTHMETD ini," tulis Manajemen BNGA dalam keterbukaan informasi pada Kamis (5/10/2023).

Manajemen BNGA juga menjelaskan bahwa private placement yang akan digelar merupakan upaya pemenuhan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A. Dalam aturan tersebut, perusahaan tercatat mesti memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat paling lambat 2 tahun sejak diterbitkannya perubahan terakhir atas Peraturan BEI No. I-A pada 21 Desember 2021.

Sebagaimana diketahui, porsi kepemilikan saham masyarakat atau free float BNGA terpantau masih berada pada level minimum. Mengacu pada laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dibagikan perseroan, hingga periode 31 Agustus 2023 porsi saham free float hanya tercatat di level 6,73 persen.

Adapun, Manajemen BNGA menjelaskan aksi korporasi yang akan dijalankan guna memenuhi aturan free float saham di antaranya penjualan kembali saham tresuri sejumlah 188.878.782 lembar saham atau setara dengan 0,76 persen dari jumlah saham tercatat perseroan. Selain itu, adalah pelaksanaan private placement.

Sementara, dengan private placement jumlah saham beredar perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.

Selain itu, Manajemem CIMB Niaga menyebutkan seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini