Polemik Kabut Asap, Modifikasi Cuaca Segera Dilanjutkan

Bisnis.com,06 Okt 2023, 03:18 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan./Ist

Bisnis.com, PEKANBARU — Udara di Kota Pekanbaru, Riau, menerbitkan kecemasan akibat sepekan terakhir terjadi kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meskipun situasi karhutla di wilayah Riau masih terkendali, kondisi udara yang tidak sehat telah mengkhawatirkan warga.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal, menyatakan upaya penanggulangan terus dilakukan, salah satunya dengan melanjutkan program Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

"Tim Satgas Karhutla akan segera memanfaatkan pesawat TMC yang direncanakan tiba di Riau pada Jumat (6/10/2023). Pesawat TMC Smart Aviation jenis Pilatus PC-6 akan digunakan dalam upaya mencari potensi hujan," ujarnya Kamis (5/10/2023).

Edy menyebut pelaksanaan TMC di Provinsi Riau tahap ke VI akan dimulai pada 6 hingga 12 Oktober 2023. Pihaknya berharap adanya potensi hujan dapat membantu mengurangi dampak kabut asap yang melanda daerah tersebut.

Sementara itu dari Situs Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada level kuning atau tidak sehat. 

Meskipun sempat membaik ke level sedang pada dini hari, kondisi udara kembali memburuk saat matahari terbit. Hingga pukul 07.00 WIB, status udara di Pekanbaru masih tercatat sebagai tidak sehat.

Selain Pekanbaru, beberapa daerah lain di Indonesia juga mengalami kualitas udara yang buruk akibat kabut asap. Langkah-langkah penanggulangan dan upaya mencari hujan melalui TMC diharapkan dapat membantu memitigasi masalah ini dan melindungi kesehatan masyarakat.

Kemudian bagi warga yang masih beraktifitas di luar rumah, telah dianjurkan untuk menggunakan masker supaya terhindar dari risiko berbagai penyakit akibat kualitas udara yang tidak sehat dari kabut asap karhutla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini