AdaKami Ramai Disorot, FinVolution dan Patrick Walujo Sepakat Tambah Direksi

Bisnis.com,06 Okt 2023, 16:22 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega Jr (kanan) menyampaikan paparan didampingi Government Relations Manager AdaKami Anna Urbinas saat kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (2/10/2023)./Bisnis - Suselo Jati.

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemegang saham platform fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengumumkan akan menambah jajaran dewan direksi hingga komisaris di dalam susunan pengurus perusahaan.

Untuk diketahui, FinVolution, raksasa kredit asal China, dan Patrick Walujo melalui Northstar adalah investor di balik AdaKami. FinVolution tercatat memiliki 80 persen saham, sedangkan Patrick melalui PT Paraduta Satya Wahana menggenggam 20 persen.

FinVolution tercatat melantai di bursa AS, yakni NSDQ, dengan kode saham FINV. Adapun Northstar didirikan pada 2003 oleh menantu pengusaha TP Rachmat, Patrick Walujo, bersama Glenn Sugita. Perusahaan investasi swasta berbasis di Singapura itu tercatat memiliki aset di mana-mana, terutama di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Gojek, Indomaret, hingga Bank Jago (ARTO).

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan bahwa pihaknya memiliki rencana untuk mengajukan penambahan dan perubahan pengurus kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami ada rencana mengajukan sesuai dengan rencana kami kepada OJK untuk ada penambahan dan perubahan sedikit mengenai susunan direksi dan tambahan akan ada 2 direksi tambahan,” kata pria yang akrab disapa Dino dalam konferensi pers AdaKami di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, Dino mengatakan bahwa AdaKami juga akan menambah bangku komisaris independen yang memiliki tugas khusus untuk memperketat audit atau operasional perusahaan.

“Komisaris independen ini adalah seorang sosok industri dan bisa memberikan pandangan yang lain dan membantu kami untuk memastikan kami taat di dalam peraturan yang diberikan OJK maupun AFPI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan bahwa apabila dilihat susunan direksi dan dewan Komisaris saat ini dari AdaKami, justru perlu melakukan penambahan jumlah direksi agar memenuhi jumlah minimum yang dipersyaratkan oleh POJK nomor 10/POJK.05/2022.

“Penambahan jumlah Direksi tersebut telah diajukan oleh AdaKami dan sedang diproses di OJK,” kata Edi kepada Bisnis, Kamis (5/10/2023).

Edi menjelaskan bahwa tidak setiap orang diizinkan dapat menjadi direksi dan dewan komisaris pada perusahaan fintech P2P lending, termasuk AdaKami.

Nantinya, OJK akan melakukan penelaahan kompetensi dan integritas dari calon yang diajukan sebelum memberikan persetujuan.

“Apabila dianggap layak, maka akan disetujui, sementara apabila tidak layak, maka akan ditolak,” tutup Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini