Bisnis.com, JAKARTA — Kabar viral korban bunuh diri yang diduga nasabah pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau lebih dikenal AdaKami telah dua pekan mencuat di media sosial. Setelah investigasi internal yang diminta OJK, kasus ini belum menemukan titik terang sehingga diserahkan ke kepolisian.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan identitas korban yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan debt collector (DC). Pihaknya juga telah memperluas penarikan data berdasarkan ciri ciri yang dijabarkan di media sosail X (dahulu Twitter).
“Kami sudah dipanggil oleh Bareskrim untuk memberikan keterangan dan hasil investigasi sudah kami serahkan ke polisi,” kata Dino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/10/2023).