Konten Premium

Ciptakan Persaingan Sehat, Pemerintah Gagas UU Pasar Digital, Ini Bocorannya

Bisnis.com,09 Okt 2023, 14:00 WIB
Penulis: Akbar Evandio & Thomas Mola
Ciptakan Persaingan Sehat, Pemerintah Gagas UU Pasar Digital, Ini Bocorannya. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Potensi pasar digital nasional yang besar dan banjir produk impor membuat pemerintah putar otak untuk melindungi pelaku UMKM nasional. Kemenkop UKM dan KPPU pun mendorong adanya UU yang mengatur pasar digital guna menyamakan kemampuan bersaing (playing field) bagi UMKM nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyoroti banjir produk impor pada lokapasar elektronik. Kepala Negara menilai dengan potensi pasar digital yang besar, Indonesia masih menjadi sasaran produk impor.

"Ada 123 juta tadi konsumen kita, tetapi kita hanya jadi konsumen dan 90 persen hati-hati barangnya barang impor lebih bahaya lagi bukan produk kita sendiri. Kalau produk kita sendiri kita taruh di e-commerce masih bagus. Tapi 90 persen barang-barang impor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Thomas Mola
Terkini