IPW: Kombes Irwan Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus SYL

Bisnis.com,09 Okt 2023, 17:04 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kanan) berjabat tangan dengan pegawai Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) saat tiba di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Menurut Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, politikus Partai Nasdem itu menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) sebut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjadi saksi kunci dalam perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementan pada 2021.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menuturkan Irwan Anwar menjadi sosok penting untuk menjerat pimpinan KPK melalui keterangannya. Namun, melalui keterangannya juga bisa membuat Irwan menjadi tersangka.

"Jadi posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting. Dia bisa menjerat pimpinan kpk dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir menahan posisi nanti menjadi tsk pada dirinya, oleh karena itu sangat strategis keterangan dari kombes Irwan Anwar," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Dengan demikian, dia meminta agar Irwan diberikan proteksi lebih agar bisa memberikan keterangan secara lebih leluasa dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ini.

"Oleh karena itu harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya jaya bahwa kombes irwan anwar ini dijadikan sebagai whistleblower," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Irwan sudah dimintai klarifikasi dalam tahap penyelidikan.

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus Kementan ke tahap penyidikan. 

Adapun, polisi telah meminta keterangan atau klarifikasi dari enam orang saksi pada tahap penyelidikan dalam kurun waktu 21 Agustus sampai dengan 6 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini