KUR hingga Pembiayaan Korporasi, Perbankan Cairkan Kredit Rp6.739 Triliun

Bisnis.com,09 Okt 2023, 15:51 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae./Tangkap Layar

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan fungsi intermediasi perbankan solid per Agustus 2023. Fungsi ini baik sisi kredit maupun penghimpunan dana masyarakat.

Berdasarkan data dari OJK, penyaluran kredit per Agustus 2023 mencapai Rp6.739 triliun. Nilai ini tumbuh 9,06 persen secara tahunan atau 4,92 persen jika dihitung sepanjang bulan berjalan.

Penyaluran ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya atau Juli 2023 sebesar Rp6.686 triliun. Total kredit ini baik program pemerintah seperti kredit usaha rakyat (KUR) maupun kredit korporasi oleh perusahaan swasta.

Dalam data bulanan ini, kredit Juli berbanding Agustus 2023 atau month to month (mtm) tumbuh mencapai 0,81 persen. Lebih baik dari realisasi Juli 2023 yang tumbuh bulanan sebesar 0,44 persen.

"Fungsi intermediasi perbankan berjalan baik dalam menopang perekonomian. Baik dari sisi pembiayaan, perkreditan, maupun penghimpunan dana," kata Kepala Ekesekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK Bulanan September 2023 yang dilakukan secara online, Senin (9/10/2023).

Dia menyebutkan secara paralel, dana pihak ketiga alias jumlah uang yang ditempatkan nasabah di bank mencapai Rp8.082 triliun. Tumbuh 6,24 persen secara tahunan. Meski solid secara tahunan, jika diukur secara tahun berjalan, capaian ini menurun 0,87 persen.

Untuk alat likuid, OJK mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan makin solid yakni mencapai 27,66 persen. Rasio iini berbanding 25,07 persen pada periode Agustus 2022 lalu.

Saat yang sama, OJK juga mencatat terjadi perbaikan kredit macet di mana rasio NPL turun menjadi 2,5 persen dibanding bulan sebelumnya 2,51 persen. Sedangkan pada Agustus 2022, NPL Bank berada pada level 2,88 persen.

Seiring dengan NPL Gross, kredit macet net juga menurun menjadi 0,79 persen dari sebelumnya 0,8 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini