Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mencatat aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek mencapai Rp822,92 triliun.
Perinciannya, aset BPJS Kesehatan per Agustus 2023 mencapai Rp118,25 triliun. Jumlah ini naik dari posisi Rp103,82 triliun. "Tumbuh 14,73 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono, Senin (9/10/2023).
Pada saat yang sama, aset BPJamsostek mencapai Rp704,67 triliun. Tumbuh 12,72 persen yoy. OJK mencatat pada Agustus 2022, aset BPJamsostek baru Rp613,37 triliun.
Hasil Investasi BPJS Kesehatan Baik
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyebutkan kenaikan aset tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya strategi BPJS Kesehatan dalam penempatan invetasinya.
“Ada beberapa hal terutama model invetasi yang baik. Meskipun tetap highly regulated, yang diatur secara ketat lebih mengutamakan likuditas, solvabilitas, keamanan dan keberlanjutan,” kata Ghufron kepada Bisnis, Senin (9/10/2023).
Adapun BPJS Kesehatan Kesehatan lebih menekankan investasi pada Surat Utang Negara (SUN) dan obligasi ketimbang pasar modal. Pasalnya investasi badan publik tersebut tidak berfokus pada yield of investment, tetapi keamanan.
Selain itu, Ghufron mengatakan bahwa strategi pengumpulan iuran kontribusi juga semakin baik. Bahkan tingkat pengumpulan (collection rate) mencapai lebih dari 90 persen.
“Kami juga melakukan penguatan sistem monitoring dan pengembangan sistem anti fraud yang lebih baik,” katanya.
Ghufron menambahkan BPJS Kesehatan juga terus berupaya untuk menambah tingkat kepesertaan. BPJS Kesehatan memiliki kepesertaan mencapai 262,74 juta atau setara dengan 94,6 persen per 1 September 2023. Jumlah ini memang tidak seluruhnya peserta aktif.
Meski demikian, peningkatan terus dilakukan dengan berbagai upaya termasuk program Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (PESIAR). Aktivitas program PESIAR dilakukan pada level desa dengan menggerakan agen yang ditunjuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel