9 Bulan, Askrindo Jamin Kredit untuk Usaha Rakyat (KUR) Rp85,4 triliun

Bisnis.com,10 Okt 2023, 15:19 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Corporate Communication Askrindo Luluk Lukmiyati (kiri) dan Corporate Communication Askrindo Eka Harumi berbincang di sela acara Literasi Asuransi kepada Media di Jakarta, Selasa (10/10/2023)./Bisnis - Rika A.

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum dan penjaminan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) tercatat memberikan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) Rp85,4 triliun sampai dengan September 2023. Penjaminan dari Askrindo ini menjangkau 1.471.508 debitur.

Corporate Communication Askrindo Luluk Lukmiyati mengatakan KUR merupakan program yang membantu perekonomian masyarakat. Menurutnya, KUR menggerakkan perekonomian kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

"Kami mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menjamin kredit program usaha rakyat. Penjaminan KUR ini untuk memberikan pertanggungan atau penjaminan kredit atas usaha rakyat (KUR) untuk pembiayaan modal kerja atau investasi yang diberikan oleh lembaga keuangan penyalur KUR kepada debitur usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan," kata Luluk dalam acara Literasi Asuransi kepada Media di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Seiring kebutuhan untuk memberikan penjaminan bagi UMKM ini, Lulu mengatakan perusahaan memiliki kebutuhan penyertaan modal negara (PMN) untuk 2024. PMN ini nantinya digunakan untuk menjamin kemungkinan adanya gagal bayar pada segmen penerima KUR ini.

“Kenapa kami butuh PMN? Memang kalau dilihat, ini sebagai modal dasar kami, karena kalau kita bicara tentang mengcover kemungkinan adanya gagal bayar di UMKM, kami meng-cover kerugian itu,” katanya.

Dia menjelaskan dengan adanya PMN tersebut, Askrindo memiliki modal untuk menjamin kerugian atau gagal bayar yang terjadi di segmen UMKM. “Sehingga kami sebagai perusahaan penjaminan, kami harus memiliki modal untuk bisa meng-cover kerugian tersebut,” jelasnya.

Pasalnya, untuk tahun ini, Luluk mengatakan bahwa perusahaan tidak mendapatkan restu PMN. “Tahun ini kami tidak mendapatkan PMN, tapi kalau tahun 2024 diusahakan [mendapatkan PMN melalui IFG sebagai holding],” ujarnya.

Perlu diketahui, Askrindo sendiri merupakan perusahaan yang berdiri sejak 6 April 1971. Adapun, perusahaan ini kemudian bergabung dengan Holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini