DPR Minta Anak Muda Hentikan Gaya Hedon, Waspada Terjerat Pinjol Ilegal

Bisnis.com,10 Okt 2023, 17:58 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi anak muda yang kebingungan lantaran memiliki tunggakan atau utang di pinjaman online atau pinjol. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengimbau kepada generasi muda untuk tidak memamerkan gaya hidup hedonis di media sosial karena bisa menjadi sasaran pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.

Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir berpandangan bahwa belakangan ini tidak sedikit generasi muda yang memamerkan kekayaan dan bergaya hedonis, kemudian dipamerkan melalui media sosial.

Menurutnya, para pelaku pinjaman online dapat membaca kebiasaan dan karakter generasi muda yang kerap memamerkan kekayaan dan bergaya hedonis di media sosial, sehingga tidak sedikit generasi muda yang ditawarkan pinjaman digital untuk membeli barang konsumtif.

Dia mencatat dalam tiga tahun terakhir, sudah ada 5.700 situs pinjol yang diblokir oleh pemerintah. Menurutnya, sampai saat ini penggunaan pinjol oleh masyarakat sudah semakin menurun.

"Jadi handphone kita harus diamankan agar para pelaku pinjol ini tidak bisa mengakses privacy kita," tuturnya di Jakarta, Selasa (10/10).

Maka dari itu, dia menjelaskan bahwa DPR bakal mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menambah dua anggota komisioner baru dari sebelumnya 9 komisioner menjadi 11 orang komisioner.

Dua komisioner baru ini akan mengawasi pinjol ilegal dan kripto sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

"Maka dari itu, kita sudah sepakat untuk menerima permintaan OJK untuk menambah komisionernya lagi. Kami yakin ke depannya OJK bisa lebih baik lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini