Sistem OJK Sempat Gangguan, Bagaimana Keamanan Data SLIK Nasabah?

Bisnis.com,10 Okt 2023, 05:48 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) nasabah dipastikan aman. Pernyataan ini setelah pekan lalu OJK mengalami gangguan yang membuat masyarakat tidak bisa mengakses layanan sistem informasi di pengawas termasuk SLIK.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan bahwa terhitung pada 4 Oktober 2023, situs resmi OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku sudah dapat diakses kembali.

Selain itu, pada 5 Oktober, Mirza menyatakan bahwa aplikasi seperti SLIK juga sudah dapat diakses kembali. Begitu pula dengan industri jasa keuangan yang sudah kembali berfungsi.

“Jadi data nasabah yang ada di SLIK dipastikan aman. SLIK dilakukan backup secara berkala sesuai prosedur baik harian, mingguan, maupun bulanan. Jadi secara jumlah data, kami pastikan lengkap,” kata Mirza dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan September 2023 secara virtual, Senin (9/10/2023).

Selain itu, Mirza menyebut pelayanan penyedia informasi debitur yang diperlukan oleh bank untuk analisis pembiayaan kredit juga bisa diakses oleh bank sejak aplikasi SLIK beroperasi kembali pada 5 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB.

“Sampai dengan pagi ini, [Senin, 9 Oktober 2023], telah terdapat 702 industri jasa keuangan yang telah menyampaikan laporan SLIK,” tambahnya.

Mirza mengatakan bahwa regulator memahami dampak gangguan ini kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Oleh karenanya, OJK terus berupaya untuk secepatnya dilakukan pemulihan.

“Sebagai contoh, website OJK dan APPK pada hari Rabu sudah berfungsi kembali, dan SLIK yang banyak ditanyakan masyarakat juga sudah berfungsi kembali,” pungkas Mirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini