Semua Bank Umum Kini Bermodal Rp3 Triliun, Cuma Satu Turun 'Kasta' jadi BPR

Bisnis.com,10 Okt 2023, 15:15 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan semua bank umum nasional telah memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun dan membuat permodalan kian tebal. Bank-bank pun kian mantap untuk mengembangkan bisnisnya, di antaranya terkait dengan infrastruktur digital. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank umum nasional diwajibkan memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. Lalu, hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk bank umum, yakni 31 Desember 2022, semua bank telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. 

Hanya PT Prima Master Bank yang diketahui belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Alhasil, bank itu turun kasta jadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Dengan pemenuhan aturan itu, bank pun mampu mempertebal modalnya. Kemudian, setelah modal tebal, bank-bank ini pun bisa menggenjot bisnisnya.

"Berdasarkan pengamatan kita, implikasi pemenuhan modal ini bantu kegiatan usaha sesuai RBB [rencana bisnis bank], terutama bagi capex [capital expenditure] dan pengembangan infrastruktur," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (9/10/2023).

Khusus bagi capex dan pengembangan infrastruktur, OJK memang mendorong bank untuk memperkuat digitalisasi. "Apalagi biaya digital tidak sedikit. Modal inti dasarnya jalankan bisnis sesuai perkembangan bisnis sekarang yang dinamis dan kebutuhan bank yang beragam," kata Dian.

Selain itu bank membutuhkan SDM IT. "Kami akan pantau terus. Kesimpulan saat ini, kinerja bank-bank itu dalam kondisi baik," tutur Dian.

Pada akhir tahun lalu, bank-bank terutama bank kecil atau kelompok bank dengan modal inti (KBMI) I memang berbondong-bondong memenuhi aturan modal inti melalui sejumlah cara. PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) dan PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) misalnya memenuhi ketentuan modal inti melalui penyerapan dana segar hasil rights issue.

PT Bank Capital Tbk. (BACA) memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun setelah menggelar private placement. Lalu PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) mengumumkan pemenuhan modal inti Rp3 triliun setelah transaksi divestasi PT Bank Victoria Syariah selesai digelar.

Kemudian, pada tahun ini bank-bank kecil itu pun meraup hasil dengan mencatatkan kinerja keuangan moncer tahun ini. Bank Oke misalnya mencatatkan pertumbuhan laba pesat 122,76 persen atau dua kali lipat secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp11,45 miliar pada semester I/2023.

Bank Capital mencatatkan pertumbuhan laba bersih 124,81 persen atau lebih dari dua kali lipat yoy menjadi Rp20,75 miliar pada semester I/2023.

Bank kecil milik taipan Anthony Salim, Bank Ina juga mencatatkan pertumbuhan laba dua kali lipat atau 117,97 persen yoy menjadi Rp115,31 miliar pada paruh pertama 2023.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan modal yang jadi lebih tebal setelah pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun tahun lalu memang menjadi faktor pendorong kinerja bank-bank kecil itu.

"Penambahan modal inti itu dipergunakan untuk ekspansi bisnis salah satunya. Dengan ekspansi mengarah kepada kualitas aset produktif yang menguntungkan, laba bisa bertumbuh," katanya kepada Bisnis pada bulan lalu (8/9/2023).

Ekspansi bisnis juga tidak hanya dimanfaatkan untuk aset produktif yang menjadi core bisnis bank dari sisi kredit, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk instrumen lain. "Apalagi sekarang dengan skema KBMI, bank-bank yang masuk KBMI I dan II itu tidak ada pembatasan ekspansi," kata Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini