Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah bank mini memacu aksi penambahan modal melalui mekanisme rights issue demi memenuhi kewajiban modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022 lalu.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kinerja bank-bank tersebut dalam kondisi baik. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu kegiatan usaha sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB).
“Semua sudah dipenuhi oleh seluruh bank, kecuali satu bank,” katanya dalam Konferensi Pers RDKB, Senin (9/10/2023).