Konten Premium

Menimbang Plus Minus Siasat Baru Jokowi Bendung Banjir Barang Impor

Bisnis.com,11 Okt 2023, 07:30 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Usai mengatur ulang kebijakan perizinan dan pengawasan perdagangan online lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023, pemerintah berencana memperketat arus masuk barang impor guna melindungi pasar dalam negeri. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (6/10/2023) lalu, menginstruksikan kepada jajaran menterinya dan Kapolri untuk menangani dan mengatasi banjirnya impor barang konsumsi di Indonesia.

Instruksi ini berangkat dari banyaknya keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional dan makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce. Di sisi lain, maraknya impor ilegal pakaian bekas dan impor borongan disebut mengancam perekonomian Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini