Konten Premium

Karpet Merah Putra Mahkota Jokowi di Pilpres 2024

Bisnis.com,11 Okt 2023, 07:00 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan komentar soal Piala Dunia U-17 di Solo. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Gerindra dan koleganya masih berupaya memuluskan jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Saat ini, Gibran masih terganjal aturan usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang tertera dalam Pasal 169 huruf q UU No.7/2017 tentang Pemilu. Beleid itu menetapkan, minimal usia capres-cawapres harus 40 tahun.

Sementara, pada 1 Oktober lalu, Gibran baru memasuki usia ke-36 tahun: Wali kota Solo ini belum bisa maju sebagai peserta di Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini