Restrukturisasi Utang Waskita (WSKT) Masih Terganjal Restu Obligor

Bisnis.com,11 Okt 2023, 14:14 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di sela-sela agenda HSBC Summit di Jakarta, Rabu (11/10/2023)/Bisnis-Alifian Asmaasyi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tengah melakukan sejumlah langkah untuk menyehatkan kinerja keuangan perseroan. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, saat ini pihaknya masih menanti restu para pemegang obligasi untuk melakukan penundaan pembayaran kewajiban kepada kreditur obligasi atau standstill.

"Memang kalau kreditur [perbankan] sudah setuju [untuk melaksanakan standstill]. Sekarang kita sedang tunggu dari pemegang obligasi," jelasnya saat ditemui di sela-sela agenda HSBC Summit di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dia menjelaskan, restu pemegang obligasi ini dinilai sangat berpengaruh dalam melancarkan proses penyehatan rapor keuangan perusahaan konstruksi dengan kode emiten WSKT tersebut.

Tiko juga menjelaskan bahwa saat ini WSKT telah mengantongi restu perjanjian melakukan restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA).

"Kan Waskita sudah dikasih offer untuk 10 tahun extension," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, pada akhir restrukturisasi nanti WSKT bakal melepas sejumlah kepemilikan ruas tol yang dimilikinya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya Septiawan Andri Purwanto mengatakan, bakal melepas sebanyak tiga ruas tol.

Proses divestasi tersebut diprediksi bakal rampung pada 2025 mendatang. Adapun, ruas tol yang akan dilepas adalah ruas Tol Pemalang-Batang, Depok-Antasari, dan Pasuruan-Probolinggo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini