Konten Premium

Wabah Judi Online: Blokir Satu, Tumbuh Seribu

Bisnis.com,11 Okt 2023, 17:00 WIB
Penulis: Crysania Suhartanto , Fahmi Ahmad Burhan & Wibi Pangestu Pratama
Koin permainan di meja judi dalam acara Global Gaming Expo Asia di Makau, China pada Selasa (11/7/2023). Sebanyak 1.700 rekening bank terkait judi online telah diblokir oleh OJK. - Bloomberg/Eduardo Lea

Bisnis.com, JAKARTA — Menjamurnya judi online dan pinjol ilegal semestinya cukup memberikan pelajaran bahwa pemblokiran situs tidak cukup mengatasi 'wabah' itu. Langkah lainnya seperti pemblokiran rekening hingga kebijakan iklan yang ketat harus berjalan paralel dan optimal.

Saking maraknya judi online, relatif mudah menemukan orang-orang yang 'bermain' dengan Dewa Zeus di berbagai penjuru, dari tempat makan, warung kopi, bahkan di pinggir jalan. Zeus sendiri menjadi sosok yang kerap muncul di sejumlah situs judi online, dengan petir yang menyambar saat terjadi kemenangan.

Sekilas, judi online memang tampak seperti permainan biasa, tetapi nyatanya menyimpan petaka. Alhasil, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga institusi keuangan perlu turun tangan mengatasi masalah besar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini