Mahfud MD Kaji Grasi Massal ke Narapidana Narkotika

Bisnis.com,12 Okt 2023, 14:58 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan paparan saat forum diskusi Keberagaman Menjadi Kekuatan Wujudkan Pemilu Bermartabat di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023). Forum diskusi yang diikuti perwakilan partai politik, mahasiswa dan masyarakat tersebut untuk memberikan edukasi, koordinasi dan mitigasi konflik serta antisipasi politik identitas untuk menciptakan pemilu 2024 yang damai, lancar dan kondusif. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah mengkaji untuk memberikan grasi massal kepada narapidana narkotika.

Grasi tersebut, kata Mahfud bakal diberikan pada 2024. Adapun, rencana tersebut kini tengah dibahas di lingkup Kementeriaan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Untuk rencana pemberian grasi massalnya diusahakan sebelum 2024 berakhir sudah bisa di laksanakan," katanyakepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Mahfud mengatakan, realisasi pemberian grasi massal pun tentunya harus mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung. Namun, rencana tersebut disebutnya bukan hal baru di Indonesia. Megingat, Pemerintah pernah memberikan grasi massal untuk pidana ringan saat Pandemi Covid-19.

"Waktu itu langsung dikeluarkan, karena saat Covid-19 tidak boleh berdekatan, lalu diseleksi. Dan ini akan kami lakukan untuk narapidana narkoba," ujarnya.

Tak hanya grasi, Mantan Ketua Mahkamah Agung itu juga mengatakan bahwa pemerintah tengah berencana untuk menyiapkan penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk para pengedar dan bandar narkoba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Menurutnya, pengadaan lapas khusus narapidana narkotiba merupakan respons pemerintah dalam menyikapi fenomena over kapasitas lapas domestik. Pembangunan lapas khusus napi narkoba ini bakal menerapkan pengawasan maksimum sekuriti.

"Sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51% adalah narkoba. Jumlahnya banyak karena ada yang sebagai pengguna, kadang kala mungkin terjebak temannya, sampai terjebak aparat nakal," pungkas Mahfud.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus penyalahgunaan narkoba menyentuh 1,95 persen masyarakat atau 3,6 juta jiwa. Laporan BNN bertajuk Indonesia Drug Repots 2023 mencatat jumlah kasus tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai 43.099 kasus sepanjang 2022.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba terbanyak pada 2022. BNN bersama Polri telah berhasil mengungkapkan 7.060 kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang tahun lalu.

Kemudian Sumatra Utara menyusul di urutan kedua sebagai provinsi dengan kasus narkoba terbanyak pada 2022, yang berhasil diungkap sebanyak 4.883 kasus. Selanjutnya, DKI Jakarta dan Jawa Barat menyusul dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil dibekuk masing-masing sebanyak 3.619 dan 2.247 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini