PPATK Dipanggil Jokowi, Beri Laporan Soal Transaksi Syahrul Yasin Limpo

Bisnis.com,12 Okt 2023, 14:41 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo angkat suara soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyatakan tidak mengerti isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemanggilan lembaga tersebut adalah untuk melaporkan perkembangan kasus terkait dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami melaporkan terkait dengan beberapa kasus saya sampaikan kepada Presiden dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas dan fungsi kami. Iya semua, [termasuk SYL]," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/10/2023).

Dia melanjutkan lembaga yang bertugas untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang itu juga membahas persiapan Indonesia untuk menjadi anggota kelompok kerja aksi keuangan untuk pencucian uang atau financial action task force on money laundering (FATF) di sidang FATF pada 23--28 Oktober 2023.

Ivan mengaku terkait dengan persiapan tersebut terdapat sejumlah arahan dari Presiden Ke-7 RI tersebut. Meski begitu, dia belum bersedia untuk menjabarkan arahan-arahan yang diberikan oleh Jokowi.

Sebelumnya, PPATK menyatakan menyerahkan hasil analisis atas rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah kami serahkan ke KPK, untuk [indikasi] lebih lanjut bisa tanya ke penyidik,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (6/10/2023).

Dia pun mengamini bahwa terkait dengan analisis yang diberikan kepada lembaga tersebut telah dikirimkan sejak beberapa bulan yang lalu.

"[Sudah diberikan ke KPK] beberapa bulan lalu,” ucapnya. 

Tak hanya itu, Ivan memastikan PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.

"Koordinasi terus dilakukan setelahnya. [Hasil analisisnya] ada indikasi tindak pidana korupsi," pungkas Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini