OJK Segera Rilis Roadmap Pengembangan Industri Asuransi

Bisnis.com,12 Okt 2023, 19:57 WIB
Penulis: Jessica Gabriela Soehandoko
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam acara bertajuk International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis (16/3/2023) - Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, NUSA DUA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun dan akan merilis roadmap pengembangan industri asuransi dalam waktu dekat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan OJK tengah menyusun peta jalan Penguatan dan Pengembangan Sektor Perasuransian tahun 2023-2027 dan akan dirilis dalam waktu dekat. 

Ogi mengungkapkan langkah penyusunan roadmap ini dilakukan secara bertahap. Nantinya, peta jalan ini akan mengatur mengenai regulasi, peningkatan aturan permodalan, serta penguatan tata kelola.

Selain itu, roadmap ini juga akan memperkuat ekosistem industri perasuransian, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penetration rate industri asuransi.

”Termasuk juga terkait dengan penyusunan produk asuransi wajib. Jadi di UU P2SK itu ada kewajiban asuransi wajib, yaitu asuransi pihak ketiga atau third party liabilities. Nah, itu akan menjadi wajib,” jelas Ogi dalam acara Indonesia Rendezvous Ke-27 di Nusa Dua Convention Center (NDCC), Bali, Kamis (12/10/23). 

Ogi mengatakan roadmap juga akan memperkuat penggunaan teknologi dalam industri asuransi, sehingga nantinya masyarakat daerah bisa memiliki atau membeli produk asuransi dengan lebih mudah.

Menurutnya, insurtech memiliki potensi yang sangat besar karena dapat memperkuat hal-hal yang mudah dijangkau oleh masyarakat, seperti pembelian barang hingga kesehatan. 

“Ada asuransi perjalanan, asuransi untuk kesehatan, pembelian barang-barang yang beresiko dan sebagainya, itu akan berkembang nantinya, dan meningkatkan penetration rate dari asuransi,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, penyusunan roadmap pengembangan asuransi ini dilakukan OJK bersama dengan seluruh pemangku kepentingan industri perasuransian di Indonesia, baik dari pelaku industri, pemerintah, serta asosiasi terkait. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga mengungkapkan bahwa penyusunan roadmap tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis perasuransian di Indonesia. 

“Dokumen roadmap dimaksud nantinya dapat diimplementasikan secara efektif sebagai perwujudan atas komitmen bersama dari seluruh stakeholder terkait untuk mendorong penguatan dan pengembangan sektor perasuransian di Indonesia,” ujar Mirza dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2023 secara virtual, Selasa (5/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini