KPK Periksa Bupati Lamongan Sebagai Saksi Korupsi

Bisnis.com,12 Okt 2023, 15:26 WIB
Penulis: Redaksi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

"Yuhronur Efendi, bupati Lamongan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Ali menjelaskan pembangunan kantor Pemkab Lamongan tersebut dilakukan dari tahun 2017 hingga 2019. Pembangunan tersebut menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan.

Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang membuat negara rugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini