Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute menyoroti perkembangan dan menggeliatnya industri jasa keuangan yang terjadi di industri financial technology (fintech) hingga transaksi lintas batas negara (cross border).
Head of OJK Institute Agus Sugiarto menilai perkembangan industri jasa keuangan ini menandakan adanya tonggak perubahan digitalisasi terbesar di dalam ekonomi digital Indonesia.
Agus menuturkan bahwa kehadiran teknologi keuangan (tekfin) alias pinjaman online (pinjol) dari sebelumnya tidak dapat diprediksi, kini industri ini telah menjadi pesaing terbesar bagi lembaga keuangan konvensional.
“Meskipun perkembangan fintech memiliki banyak tantangan saat ini, namun mereka masih terus berkembang dengan pesat,” kata Agus dalam acara bertajuk The Future of Business: Riding on The Wave of Digitalization, Treasury and Trade Solutions Conference di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Bukan hanya itu, Agus menyebut bahwa digitalisasi telah mengubah dan meningkatkan sistem pembayaran masyarakat, yakni dengan transaksi lintas batas negara (cross border).
“Transaksi ini telah berkembang sangat pesat, didukung oleh sistem pembayaran global yang efisien, murah, namun dapat diandalkan,” ungkapnya.
Di samping itu, OJK juga menyoroti kehadiran e-commerce yang telah mempercepat perdagangan digital, yang beberapa di antaranya kini menjadi big technology atau teknologi besar.
“Mereka [e-commerce] dengan mudahnya masuk ke sektor keuangan dan mendisrupsi bisnis lembaga keuangan. Situasi ini juga tercermin dalam sistem pembayaran digital yang inovatif dan menarik,” tutup Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel