Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini menerbitkan sejumlah regulasi bagi perbankan, di antaranya aturan dividen dan rencana penerbitan aturan transparansi suku bunga.
Pada bulan lalu atau September 2023, OJK menerbitkan aturan terkait dividen yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Dalam beleid itu, OJK mewajibkan bank memiliki kebijakan dividen dan mengomunikasikan kebijakan dividen kepada pemegang saham.
Terdapat wewenang OJK untuk menginstruksikan dan/atau memerintahkan bank untuk menunda, membatasi, dan/atau melarang pembagian dividen bank; dan/atau menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) pembatalan terkait pembagian dividen bank.
Kewenangan OJK dilakukan dengan mempertimbangkan aspek eksternal dan internal, kondisi bank dalam upaya penguatan permodalan bank, dan/atau penanganan permasalahan bank.
Kini, OJK pun sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait transparansi suku bunga kredit perbankan. Aturan itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini aturan transparasi suku bunga kredit bank sedang dalam proses penyempurnaan.
"Sekarang dalam masa rule making rule. Nanti kita juga minta pendapat, ada public hearing dari pihak terkait. Ada juga konsultasi dengan DPR," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada beberapa waktu lalu.
Dian menuturkan aturan terkait transparansi suku bunga kredit perbankan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK.
Di samping itu, aturan ini dirancang OJK di tengah upaya pengendalian margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan yang dinilai masih tinggi dan terus naik.
“Kebijakan ini [transparansi suku bunga kredit] diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan NIM perbankan saat ini,” kata Dian dalam jawaban tertulis terpisah pada Agustus lalu (5/8/2023).
Sebelumnya, riset Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyebutkan regulasi yang ketat bagi perbankan bisa menjadi katalis negatif bagi kinerja sahamnya. Khusus untuk aturan dividen, sentimen negatif mengarah pada bank-bank jumbo yang membagikan dividen dengan rasio tinggi.
Namun, setidaknya dalam sepekan ini kinerja saham bank jumbo masih moncer. Berdasarkan RTI Business, harga saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) misalnya naik 0,41 persen pada penutupan perdagangan Kamis (12/10/2023) dan terparkir di level Rp6.075. Sepanjang tahun ini atau secara year to date (ytd), harga saham BMRI naik 22,42 persen.
Kemudian, harga saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) naik 2,9 persen pada penutupan perdagangan hari ini dan terparkir di level Rp5.325. Dalam sepekan harga saham BBNI naik 2,4 persen. Lalu, harga saham BBNI naik 15,45 persen ytd.
Harga saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) terparkir di level Rp9.075 pada penutupan perdagangan hari ini, naik 1,4 persen dalam 24 jam terakhir. Lalu, harga saham BBCA naik 5,85 persen ytd.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) pun mencatatkan peningkatan harga saham 0,95 persen dalam 24 jam terakhir dan ditutup di harga Rp5.300. Dalam sepekan, harga saham BBRI naik 2,42 persen. Selain itu, harga saham BBRI naik 7,29 persen ytd.
Dalam risetnya, Mirae Asset Sekuritas Indonesia juga masih mempertahankan sikap overweight di sektor perbankan dengan emiten bank jumbo yakni BBCA dan BMRI terus menjadi pilihan utama.
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan harga saham bank jumbo tetap kuat meskipun diterpa sejumlah regulasi karena memiliki fundamental yang kuat.
"Aturan-aturan ini tidak akan berpengaruh karena fundamental dan outlook bank, terutama bank besar sangat solid," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (12/10/2023).
Outlook untuk perbankan pun menurutnya masih cukup prospektif. Dalam riset Samuel Sekuritas terbaru, sektor perbankan mendapatkan peringkat overweight dengan bank jumbo BMRI dan BBNI sebagai top pick.
"Kami mempertahankan rating overweight untuk sektor perbankan karena kinerjanya yang kuat, terutama jika dibandingkan dengan sektor lain," tulis Analis Samuel Sekuritas Prasetya Gunadi dan Brandon Boedhiman dalam risetnya.
Samuel Sekuritas sendiri mencantumkan target harga untuk BMRI di level Rp7.000. Lalu, target harga BBCA di level Rp10.500. Target harga BBRI di level Rp6.400 dan target harga BBNI di level Rp11.500.
Selain itu, BRI Danareksa Sekuritas mencatat peringkat sektor perbankan yang sedang dalam peninjauan (under review). Namun, mengacu peninjauan terakhir, BRI Danareksa Sekuritas merekomendasikan beli untuk saham bank jumbo, yakni BMRI dengan target harga Rp7.500.
"BMRI sebagai top pick karena memiliki prospek ROAE [return on average equity] yang menarik dan manajemen risiko yang baik," tulis Analis BRI Danareksa Sekuritas Victor Stefano dalam risetnya itu.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel