OJK Beberkan Alasan Regulasi Aset Digital Harus Segera Dibuat

Bisnis.com,12 Okt 2023, 20:44 WIB
Penulis: Crysania Suhartanto
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingginya volatilitas menjadi salah satu pertimbangan penting agar regulasi aset digital segera dibuat. 

Ketua OJK Institute Agus Sugiarto juga mengatakan bahwa saat ini masih banyak orang di Indonesia bahkan dunia yang belum sepenuhnya paham terkait aset digital.

“Termasuk kita di ruangan ini, sepertinya masih belum sepenuhnya paham terkait sifat dari aset digital. Menyesal saya mengatakannya,” ujar Agus pada paparannya di acara Citi Indonesia: The Future of Business, Riding on the Wave of Digitization, Kamis (12/10/2023).

Selain itu, Agus menambahkan urgensi regulasi ini juga diakibatkan volatilitas aset digital yang sangat tinggi. 

Alhasil, Agus mengatakan volatilitas tersebut harus dicegah sedini mungkin, dikarenakan berpotensi dapat mengganggu sektor keuangan. 

“Naik turunnya cryptocurrency yang terjadi dalam dua tahun terakhir telah menunjukkan kepada kita bahwa tidak ada seorang pun yang mampu memprediksi seberapa besar dan seberapa cepat volatilitas mata uang kripto,” ujar Agus. 

Kendati demikian, Agus mengaku terdapat potensi permasalahan jika memang pemerintah mengatur aset digital. Salah satunya perihal waktu yang tepat untuk mengatur aset digital.

“Tidak ada jawaban yang mudah untuk pertanyaan-pertanyaan ini karena sifat model bisnis aset digital yang tidak dapat diprediksi,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, inovasi digital yang terus muncul akan jauh lebih cepat dari kecepatan regulasi aset digital dibuat. 

Selain itu, Agus mengatakan jika memang regulasi terkait aset digital ini dibuat, masih menjadi kontroversi akankah teknologi baru ini diperlakukan sebagai sekuritas ataupun komoditas. 

“Pertimbangan ini tentunya akan mempengaruhi kerangka regulasi aset digital yang akan dikembangkan oleh regulator,” ujar Agus. 

Oleh karena itu, Agus mengaku masih banyak pakar keuangan di dunia yang memperdebatkan jika pemerintah harus mengatur aset digital sebagai regulasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini