KPK Masih Periksa Syahrul Yasin Limpo Usai Ditangkap Semalam

Bisnis.com,13 Okt 2023, 11:10 WIB
Penulis: Dany Saputra
KPK Masih Periksa Syahrul Yasin Limpo Usai Ditangkap Semalam. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL hingga saat ini, Jumat (13/10/2023), usai ditangkap di sebuah apartemen kemarin malam.

Untuk diketahui, penyidik menangkap SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Politisi Nasdem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. SYL merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap SYL sampai dengan saat ini. 

"Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/10/2023). 

Adapun Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah menyebut belum diperbolehkan untuk menemui kliennya pada dini hari ini usai ditangkap oleh KPK. Febri mengatakan belum diperolehkan menemui SYL lantaran sudah pernah diperiksa oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Namun demikian, dia menyebut anggota tim kuasa hukum yang lain sudah bisa naik ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendampingi SYL. 

"Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas lantai dua ada pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat Pak Ariyanto tadi sudah naik, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat informasi lagi apakah boleh mendampingi atau tidak, atau koordinasinya seperti apa," terangnya. 

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa telah menangkap SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, malam ini. 

Ali menyampaikan bahwa upaya paksa terhadap SYL itu sesuai dengan KUHAP, lantaran adanya kekhawatiran melarikan diri serta menghilangkan bukti. Penangkapan itu dilakukan meski adanya surat pemanggilan terhadap SYL oleh penyidik yang dijadwalkan untuk esok hari. 

"Iya betul ada panggilan itu [13 Oktober], tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin, kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK, tetapi ternyata juga kan kemudian sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan sebelumnya. 

Adapun berdasarkan pantauan Bisnis, Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menggunakan topi dan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. Dia langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan. 

Padahal, diketahui bahwa SYL melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa akan mendatangi KPK besok, Jumat (13/10/2023). Kedatangan SYL disebut sudah dikoordinasikan oleh kuasa hukum dengan penyidik KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini