DPRD DKI Yakin Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur

Bisnis.com,13 Okt 2023, 10:43 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
DPRD DKI Yakin Jokowi Perpanjag Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan habis pada Oktober 2023 atau akhir bulan ini.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperpanjang masa jabatan Heru sebagai pemimpin Kota Jakarta.  

Alasannya adalah Heru melanjutkan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang sudah berjalan dan berhasil. Salah satunya adalah proyek Sodetan Ciliwung. 

“Kalau saya lihat sih diperpanjang. Sodetan Ciliwung kan sudah bagus sekarang,” ujar Prasetyo di Grand Cempaka Resrot, Bogor, Jawa Barat, yang dikutip Jumat (13/10/2023).

Dia juga menilai Heru berhasil menjalankan tiga program prioritas yang diberikan kepada Pemprov DKI, antara lain pengendalian banjir, kemacetan, dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Terkait dengan kemacetan, Prasetyo mengatakan, Heru sejauh ini secara bertahap mengurai kemacetan melalui pembangunan transportasi yang saat ini masih terus berjalan.

“Saya rasa terkait dengan macet, kalau transportasi kan sudah berjalan, kita sedang bekerja. Sekarang kan lagi transportasi bawah kaya MRT, dan di atas seperti LRT mulai diintegrasikan. Ke depan lambat laun masyarakat juga berpindah,” jelasnya.

Keberhasilan Heru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana.

“Pak Heru berhasil meneruskan normalisasi sungai salah satunya menyelesaikan sodetan ciliwung yang sempat mangkrak zaman Pak Anies,” ujar William dalam keterangan resmi, Rabu (11/10/2023).

Program lainnya yang dijalankan pada masa Heru adalah membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota yang sempat berhenti juga di zaman Anies Baswedan.

"Tradisi baik yang harus diteruskan di mana rakyat langsung bisa mengadu ke pemimpinnya langsung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini