BTPN Ancang-Ancang Keterlibatan di Bursa Karbon Seiring Regulasi Turunan OJK

Bisnis.com,13 Okt 2023, 19:45 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta beberapa waktu lalu./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah meluncur pada akhir bulan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan akan menerbitkan aturan turunan soal kontribusi perbankan di bursa karbon Indonesia. PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) pun menyiapkan langkah-langkah keterlibatannya di bursa karbon ke depan.

Head of Wholesale, Commercial, and Transaction Banking Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan perseroan menyambut positif meluncurnya bursa karbon dan persiapan akan adanya aturan turunan khusus terkait kontribusi perbankan. Menurutnya, bursa karbon jadi sarana monetisasi klien bank yang memiliki carbon saving.

Adapun, bank menyiapkan langkah-langkah keterlibatannya ke depan. “Sebagai bank, kami pelajari ke depannya bagaimana untuk terlibat aktif, termasuk di carbon trading ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Nathan menekankan Bank BTPN belum bisa terlibat di bursa karbon pada tahun ini. “Kalau tahun ini kami belum. Kami perlu pelajari dulu,” tutur Nathan.

BTPN pun menurutnya tahun ini fokus aktif dalam pembiayaan hijau (green loan) sebagai upaya mendukung target pemerintah nol emisi pada 2060.

Bank besutan korporasi keuangan asal Jepang, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) ini tercatat memiliki portofolio penyaluran pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp14,17 triliun. Dari jumlah ini, Rp7,63 triliun disalurkan sebagai kredit hijau.

Sejumlah proyek pun telah dibiayai oleh BTPN. Tahun ini misalnya, BTPN telah terlibat dalam kredit sindikasi kepada PT Air Bersih Jakarta senilai Rp 8,87 triliun untuk pembangunan pipa jaringan air bersih di DKI Jakarta. Tahun lalu, BTPN dan induknya SMBC menyalurkan kredit senilai US$ 750 juta untuk proyek hijau di PLN.

Sementara itu, bursa karbon telah meluncur dan menjalankan perdagangan perdana pada bulan lalu (26/9/2023). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajdi mengatakan sejauh ini sektor perbankan menjadi pembeli unit karbon terbanyak dibandingkan perusahaan-perusahaan sektor lain.

Alasan banyaknya pembeli dari sektor perbankan adalah karena beberapa bank berinisiatif untuk melakukan pembelian demi mendapat label hijau. Ia pun menyebutkan adanya kemungkinan penerbitan aturan lanjutan keterlibatan perbankan itu di bursa karbon. 

"Saya rasa ke depannya tidak terlalu lama lagi akan keluar [aturan] tersebut mengenai aturan perbankan dapat membeli unit karbon di bursa karbon Indonesia," ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), pada Senin (9/10/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini