Rusia: Serangan Rudal Israel ke Bandara Suriah Langgar Hukum Internasional

Bisnis.com,14 Okt 2023, 07:30 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Sistem anti-rudal Iron Dome Israel mencegat roket yang diluncurkan dari Jalur Gaza, seperti yang terlihat dari kota Ashkelon, Israel 8 Oktober 2023. REUTERS/Amir Cohen

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa serangan udara Israel ke bandara internasional di Damaskus dan Aleppo, Suriah, telah melanggar kedaulatan dan hukum internasional.

Menurut Kementerian, angkatan udara Israel merusak landasan pacu bandara internasional Damaskus dan Aleppo, sehingga memaksa kedua bandara tersebut menghentikan operasinya.

"Dalam konteks eskalasi tajam situasi di zona konflik Palestina-Israel, tindakan seperti itu dapat menyebabkan konsekuensi yang sangat berbahaya, karena dapat memicu eskalasi bersenjata di seluruh wilayah. Hal itu tidak boleh dibiarkan terjadi," kata Kementerian seperti dikutip Reuters, Sabtu (14/10/2023).

Sebelumnya, Suriah mengatakan pasukan Israel melancarkan serangan rudal serentak ke bandara di ibu kota Damaskus dan Aleppo pada hari Kamis (12/10). Serangan tersebut merusak landasan pacu dan membuat kedua bandara tersebut tidak dapat beroperasi.

Sumber militer Suriah yang dikutip oleh kantor berita pemerintah SANA mengatakan sejumlah rudal menghantam kedua bandara tersebut secara bersamaan.

Serangan ini diduga sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dunia dari perang Israel dengan militan Hamas di Gaza. Militer Israel mengatakan bahwa mereka tidak mengomentari laporan-laporan semacam itu.

Beberapa sumber mengatakan bahwa serangan terhadap bandara-bandara tersebut bertujuan untuk mengganggu jalur pasokan Iran ke Suriah, di mana pengaruh Iran telah berkembang sejak negara tersebut mulai mendukung Presiden Bashar al-Assad dalam perang saudara yang dimulai pada tahun 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini