KPK Tegaskan Bakal Usut Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem

Bisnis.com,16 Okt 2023, 13:35 WIB
Penulis: Dany Saputra
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke Partai NasDem.

Adapun, KPK menduga adanya aliran uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan Partai Nasdem. Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu merupakan partai yang menaungi SYL. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penelusuran alin dana tersebut akan dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi maupun meminta keterangan langsung dari tersangka. 

"Perlu kami sampaikan bahwa pasti kami telusuri lebih jauh melalui beberapa pihak yang nanti akan dipanggil sebagai saksi maupun langsung kepada para tersangka yang sudah KPK umumkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Ali mengatakan bahwa lembaganya meyakini Nasdem akan mendukung upaya penegakan hukum pada kasus Kementan. Menurutnya, partai tersebut akan melaksanakan komitmennya sebagaimana program Politik Cerdas Berintegritas yang digagas KPK. 

Sekadar informasi, Program Politik Cerdas Berintegritas merupakan program yang digagas KPK dari lini pencegahan untuk seluruh partai politik nasional maupun daerah guna membangun komitmen bersama jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah adanya dugaan aliran dana untuk kepentingan partainya dari hasil tindak pidana korupsi SYL, yang merupakan salah satu kader partai tersebut. 

Pada konferensi pers, Sabtu (14/10/2023), Wakil Ketua Komisi III itu bahkan mempertimbangkan melakukan somasi kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang membacakan konstruksi perkara kasus Kementan. 

"Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan pimpinan KPK Alex Marwata," kata Sahroni, Sabtu (14/10/2023). 

Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dugaan sejauh ini bahwa ada aliran uang sebagaimana perintah SYL untuk kepentingan Partai NasDem. Seperti diketahui, SYL merupakan kader dari partai tersebut. 

"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," terangnya pada konferensi pers, Jumat (13/10/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini