Penguatan Dolar AS Bisa Berimbas ke Hasil Investasi Industri Asuransi

Bisnis.com,17 Okt 2023, 04:03 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Mata uang dolar di salah satu penukaran uang di Jakarta, Minggu (9/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi BRI Life menilai kondisi pelemahan rupiah karena kenaikan dolar Amerika Serikat (AS) bisa berdampak pada hasil investasi industri asuransi. Termasuk apabila perusahaan banyak berinvestasi pada instrumen saham yang memiliki risiko yang tinggi. 

“Bersyukurnya BRI Life, instrumen equity [saham] kami sangat rendah. Jadi, sangat minim sekali [dampaknya],” kata Plt. Direktur Utama BRI Life I Dewa Gede Agung dalam Media Engagement BRI Life di Jakarta, Senin (16/10/2023). 

Dewa mengatakan BRI Life banyak berinvestasi pada instrumen fixed income, salah satunya Surat Utang Negara (SUN) dengan porsi 70% hingga 80%. Hal tersebut menurutnya merupakan strategi BRI Life untuk berinvetasi kepada instrumen yang berisiko rendah. 

“Jadi, kalau ditanya dampaknya, tidak langsung. Berdampak dahulu pada instrumen keuangannya kemudian baru hasil investasinya,” katanya. 

Di sisi lain, Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming mengatakan perusahaan tak berinvestasi pada valas untuk asuransi yang berbasis rupiah. Pasalnya ketika dolar AS naik, nilai rupiah akan semakin melemah dan risikonya lebih besar. 

“Jadi, penting untuk mengerti profil risiko liabilty kami sebelum pilih investasi. BRI Life lebih fokus ke proteksi untuk investasi, kita lebih cenderung kepada SUN,” katanya. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai pelemahan rupaih akibat kenaikan dolar AS seharusnya tak berpengaruh pada kemampuan perusahaan membayar manfaat polis, baik surrender, maturity, ataupun partial withdrawal.

“Pelemahan rupiah tidak berdampak pada meningkatnya klaim surrender, karena polis asuransi jiwa kan jangka panjang. Pelemahan rupiah ini paling sementara,” kata Togar kepada Bisnis, dikutip pada Senin (9/10/2023).

Togar menjelaskan bahwa polis dalam mata uang asing akan diinvestasikan dalam mata uang asing juga, sehingga apabila ada klaim, maka pemegang polis akan memperoleh sesuai mata uang polisnya. Demikian pula jika polis dalam mata uang rupiah.

“Hal ini sesuai dengan aturan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] atau regulator, menghindari terjadinya mismatch,” jelasnya.

Pengamat Asuransi Dedi Kristianto juga memiliki penilaian yang sama. Menurutnya kenaikan dolar AS tidak akan membawa dampak yang terlalu signifikan terhadap sektor asuransi di Indonesia. Terlebih menurutnya portofolio maupun aset yang dimiliki perusahaan asuransi adalah dalam bentuk rupiah.

“Kalaupun pada produk-produk tertentu yang menggunakan kurs dolar AS itu pun tidak terlalu banyak, perusahaan asuransi juga sudah belajar dari krisis tahun 1998 yang lalu, di mana pergerakan nilai tukar rupiah yang luar biasa sangat mempengaruhi industri asuransi,” kata Dedi saat dihubungi. 

Dengan demikian, Dedi menyebut bahwa kondisi tersebut tidak akan berpengaruh pada surrender ratio perusahaan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini