Kredit Belum Ditarik di Bank Makin Bengkak, Apa Penyebabnya?

Bisnis.com,17 Okt 2023, 17:05 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Kredit perbankan

Bisnis.com, JAKARTA - Fasilitas kredit atau pembiayaan kepada nasabah yang belum ditarik di bank (undisbursed loan) tercatat mengalami tren pembengkakan pada tahun ini. Ada sejumlah faktor penyebab peningkatan undisbursed loan, di antaranya tren suku bunga perbankan yang cukup tinggi. 

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka undisbursed loan bank mencapai Rp2.019,16 triliun, membengkak 14,39% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka undisbursed loan ini juga naik secara bulanan (month-on-month/MoM) atau dibandingkan Juni 2023 di level Rp1.996,55 triliun.

Undisbursed loan sendiri terjadi karena debitur masih menahan pencairan kredit dari fasilitas yang mereka miliki. Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan ada sejumlah faktor penyebab membengkaknya angka undisbursed loan di perbankan.

"Faktor penyebab peningkatan undisbursed loan adalah akibat dari pelaku usaha yang sudah mendapat komitmen dari bank, tapi wait and see dengan perkembangan ekonomi," ujar Trioksa kepada Bisnis pada Selasa (17/10/2023).

Dia mengatakan debitur masih menanti momen penarikan kredit yang lebih tepat sehingga memberi dampak positif bagi usahanya.

Selain itu, kondisi ekonomi global menjadi sebab membengkaknya undisbursed loan.

"Undisbursed loan juga masih terkait dampak ekonomi global, yaitu tren kenaikan suku bunga tinggi dan ancaman inflasi," kata Trioksa.

Adapun, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) memang telah mengalami kenaikan sejak pertengahan 2022 sebesar 225 basis poin (bps). Pada tahun ini, dalam delapan bulan secara beruntun, BI menahan laju suku bunga acuannya di level 5,75%.

Meski begitu, suku bunga kredit bank nyatanya masih mengalami tren peningkatan. Laporan BI mencatat, suku bunga kredit baru mencapai 10,17% pada Juli 2023, naik 23 bps secara bulanan. Adapun, sejak peningkatan BI7DRR pada Agustus 2022, suku bunga kredit baru meningkat 106 bps.

Angka undisbursed loan bank yang membengkak juga dipengaruhi oleh restrukturisasi Covid-19 secara umum yang telah berakhir pada Maret 2023. Pasalnya, kebijakan itu akan memengaruhi penilaian bank dalam menyalurkan kredit baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini