OJK Buka Opsi Skema Kelompok Usaha bagi Asuransi Kurang Modal, Mirip BPD

Bisnis.com,19 Okt 2023, 07:05 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka opsi skema Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA) untuk perusahaan asuransi yang tidak mampu memenuhi ketentuan modal.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan bahwa skema ini dilakukan mirip seperti skema yang dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Dari OJK melihat di perbankan ada kelompok usaha bank, jadi kami akan perkenalkan KUPA [Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi]. Di mana, kalau ada perusahaan asuransi yang tidak memenuhi persyaratan modal bertahap,” kata Iwan dalam acara Hari Asuransi di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Nantinya, lanjut Iwan, perusahaan asuransi bisa bergabung dalam satu kelompok usaha yang terdiri dari induk dan anggota KUPA.

“Nah, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana bergabungnya, nanti bagaimana mekanisme pengaturannya supaya di KUPA ini tetap bisa melakukan penetrasi dengan baik untuk mengkonsolidasikan,” ungkapnya.

Iwan menyebut bahwa skema KUPA ini bisa menjadi opsi selain perusahaan asuransi melakukan merger maupun akuisisi. Pasalnya, menurut Iwan, aksi merger merupakan sesuatu hal yang tidak mudah.

“Harapannya itu exit-nya bisa dimerger atau diakuisisi. Tapi yang di tengah-tengah yang mau berusaha bersama bisa juga lewat KUPA,” ungkapnya.

Namun demikian, Iwan menuturkan bahwa OJK masih menggodok skema aturan KUPA untuk perusahaan asuransi. “Kami sudah komunikasikan ini [opsi KUPA] ke industri. Jadi nanti sambil mencari model [KUPA] yang tepat,” ungkapnya.

Iwan mengatakan bahwa pemain asuransi yang telah mengantongi modal besar melihat kebutuhan permodalan sangat penting untuk melindungi data nasabah, terlebih di era digital.

Menurut Iwan, melindungi data nasabah sangat membutuhkan infrastruktur yang bagus dan yang sudah terbukti bisa memitigasi risiko. Semua komponen ini membutuhkan sistem dan juga modal.

“Jadi, ini opsi-opsi yang kami coba siapkan tergantung dari pelaku mau pilih yang mana, yang mereka bisa lakukan,” pungkas Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini