BPS Catat Impor Tekstil dan Sepatu China Lebih Rendah dari ITC, Bea Cukai Disorot

Bisnis.com,19 Okt 2023, 16:35 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD

Bisnis.com, JAKARTA- Maraknya impor ilegal berbagai produk asal China yang masuk ke Indonesia disebut menjadi biang kerok rontoknya industri lokal, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT) dan produk alas kaki. 

Adanya impor ilegal tercerminkan dari perbedaan data impor sejumlah produk dari China yang dirilis antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan data menurut International Trade Center (ITC). 

Ekonom Senior CORE Indonesia Ina Primiana mengatakan perbedaan data tersebut semestinya segera ditelusuri, dan tidak dibiarkan begitu saja oleh lembaga terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

Jik data yang diperoleh BPS dari sumber yang benar dan dapat dipercaya, tetapi pada kenyataan datanya berbeda dengan ITC maka ada 'permainan' di lapangan yang dilakukan oknum.

"Berarti ada impor  yang sengaja tidak dicatat oleh oknum sehingga biayanya tidak masuk ke negara dan bisa jadi lebih murah dari yang seharusnya dibayarkan ke negara," kata Ina kepada Bisnis, Kamis (19/10/2023). 

Praktik perdagangan luar negeri secara ilegal ini tak hanya merugikan para pelaku usaha industri lokal, namun juga merugikan negara karena absennya bea masuk yang semestinya dibayarkan. 

Di sisi lain, Ina menyinggung terkait dengan rencana pemerintah untuk mengubah pengawasan impor dari Post Border menjadi Border. Menurutnya, hal tersebut belum efektif mencegah impor ilegal. 

"Pemberlakuan apapun untuk mencegah impor ilegal tidak bisa berjalan baik kalau punishment tidak ditegakkan," ujarnya. 

Dia menuturkan, pencegahan impor ilegal perlu dilakukan dengan sistem terintegrasi dengan multi control atau pengawasan berlapis. Selain itu, penegakkan hukum perlu di berlakukan yang setimpal dengan permainan para oknum. 

Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengatakan rencana kebijakan Border dapat memperketat masuknya barang impor ke pasar domestik. Namun, aturan tersebut masih belum cukup jika tidak dibarengi dengan pembenahan tata kelola bea cukai. 

"Namun, kami juga masih mendorong pemerintah khususnya Kemenkeu untuk memperbaiki kinerja bea cukai," ujarnya. 

Sebab, Redma menyoroti banjir produk asing ke dalam negeri diakibatkan impor ilegal yang masuk melalui impor borongan, under-invoice, pelarian HS dan rembesan dari Kawasan Berikat, Gudang Berikat dan pelabuhan yang merupakan wilayah kerja Bea Cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini